Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial FA (25) menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah dilaporkan melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua Mapolsek Tamalate, Makassar. Peristiwa yang mengejutkan publik itu terjadi pada Minggu (10/5) dan memicu pertanyaan serius mengenai prosedur pengamanan di lingkungan kepolisian.
Sebelum insiden pelarian tersebut, FA diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Tamalate dan Polda Sulawesi Selatan di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Rabu (6/5). Penangkapan itu dilakukan setelah pihak berwenang menduga kuat FA terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum setempat.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, membenarkan adanya insiden kaburnya terduga pelaku dari Mapolsek Tamalate. Namun, ia memberikan klarifikasi penting mengenai status hukum FA saat kejadian berlangsung. Menurutnya, proses hukum terhadap FA belum sampai pada tahap penahanan karena masih berada dalam fase pemeriksaan awal.
“Jadi sebenarnya waktu itu belum ada penahanan. Belum juga ada rangkaian penyidikan yang mengarah bersangkutan, baru pemeriksaan awal,” ujar Arya kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Kamis (14/5).
Di sisi lain, Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap kejadian ini. Ia telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk mengusut kemungkinan adanya kelalaian dari petugas yang bertugas saat insiden pelarian terjadi.
“Jika ada kelalaian dari petugas tentu akan kita tindak,” tegasnya.
Sementara itu, upaya pencarian terhadap FA terus dilakukan secara intensif. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek Tamalate dikerahkan untuk memburu terduga pelaku yang masih dalam pelarian. Arya menambahkan bahwa koordinasi antara kedua satuan kerja tersebut berjalan dengan baik demi memastikan FA segera kembali ke dalam tahanan.
“Sementara dari Satreskrim Polrestabes Makassar sama Polsek sama-sama melakukan pencarian terhadap orang itu,” ucapnya.
Artikel Terkait
Polri: Buronan Kasus Pelecehan Santri Syekh Ahmad Al Misry Masih di Mesir, Upaya Lepas WNI
Polisi Tahan Pria di Sinjai Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Adiknya Jadi Tersangka Anak
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pangandaran, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Harga Emas Batangan Pegadaian Stabil di Hari Libur Nasional, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak