Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina yang kini menjabat sebagai Senator, Ronald Dela Rosa, dikabarkan telah meninggalkan Gedung Senat di Manila setelah sebelumnya bersembunyi di lokasi tersebut selama sepekan untuk menghindari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia menjadi buruan ICC atas dugaan keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan perang narkoba era mantan Presiden Rodrigo Duterte.
Dela Rosa memimpin Kepolisian Nasional Filipina pada periode 2016 hingga 2018, dua tahun pertama dari operasi antinarkoba yang sangat kontroversial dan mematikan di bawah pemerintahan Duterte. Operasi tersebut mengakibatkan kematian ribuan orang, sebagian besar merupakan pengguna dan pengedar narkoba tingkat rendah yang tewas dalam situasi yang kerap dipertanyakan legalitasnya.
Sementara itu, Duterte sendiri telah lebih dulu ditangkap pada Maret tahun lalu. Ia diterbangkan ke Belanda dan kini ditahan di Den Haag, markas ICC, sambil menunggu proses persidangan atas kasus serupa.
Dela Rosa yang juga menjadi target penindakan hukum ICC terkait perang narkoba tersebut, telah menghilang dari pandangan publik sejak November tahun lalu. Namun, ia muncul kembali di Gedung Senat Filipina pada Senin (11/5) dan nyaris tertangkap oleh agen pemerintah yang mengejarnya hingga ke area tangga gedung.
Saat muncul ke publik, Dela Rosa dengan tegas menyatakan akan melawan segala upaya penangkapan dan penyerahan dirinya kepada ICC yang bermarkas di Belanda.
Presiden Senat Filipina, Alan Peter Cayetano, dalam konferensi pers pada Kamis (14/5) mengumumkan secara resmi bahwa Dela Rosa telah meninggalkan kompleks gedung parlemen tersebut. “Petugas keamanan telah mengonfirmasi bahwa Senator Bato tidak lagi berada di gedung ini,” kata Cayetano kepada wartawan, merujuk pada nama panggilan akrab Dela Rosa.
Cayetano menambahkan bahwa istri Dela Rosa telah mengirimkan pesan kepadanya yang mengonfirmasi kepergian suaminya dari Gedung Senat Filipina. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Dela Rosa belum diketahui secara pasti, dan proses pengejaran oleh otoritas terkait masih terus berlangsung.
Artikel Terkait
Polisi Klarifikasi Viral Begal Pelajar di Grogol: Korban Ternyata Terlibat Tawuran
Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim Nilai Tuntutan 18 Tahun Penjara Tak Berdasar Fakta
BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Labuhan Batu Utara Berawal dari Lagu Viral “Siti Mawarni”, Tujuh Tersangka Diamankan
BMKG Tingkatkan Status Siaga Hujan Lebat di Kabupaten Bogor, 11 Wilayah Jabodetabek Waspada Bencana