Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/12) lalu, Laras Faizati menyampaikan harapannya. Ia ingin dibebaskan dari kasus dugaan penghasutan demo yang menjeratnya. Namun begitu, harapannya lebih dari sekadar kebebasan pribadi.
"Harapannya bebas dan juga kasus ini menjadi refleksi di negara ini agar tidak ada lagi hak berpendapat dan hak wanita yang dikriminalisasi," ujar Laras.
Nada suaranya tegas. Ia berharap kasus serupa tak lagi menimpa perempuan lain. Di sisi lain, ia juga memikirkan rekan-rekan aktivisnya yang ditangkap dalam serangkaian demonstrasi akhir Agustus lalu.
"Terima kasih banyak, semoga bukan cuma saya yang dibebasin, tapi semua tawanan juga. Dan memang seharusnya juga suara kami tidak dikriminalisasi," tambahnya.
Belakangan, dukungan untuknya mengalir. Salah satunya dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang meminta agar Laras dibebaskan.
Artikel Terkait
Menteri Dito Usai Diperiksa KPK, Kasus Kuota Haji Kian Panas
Delapan Belas Jembatan Bailey di Aceh Sudah Beroperasi Penuh
Petani Madiun Divonis Percobaan Usai Memelihara Landak Jawa
Di Balik Seragam Loreng: Sentuhan Manusiawi TNI di Tengah Puing Bencana Sumatra