Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/12) lalu, Laras Faizati menyampaikan harapannya. Ia ingin dibebaskan dari kasus dugaan penghasutan demo yang menjeratnya. Namun begitu, harapannya lebih dari sekadar kebebasan pribadi.
"Harapannya bebas dan juga kasus ini menjadi refleksi di negara ini agar tidak ada lagi hak berpendapat dan hak wanita yang dikriminalisasi," ujar Laras.
Nada suaranya tegas. Ia berharap kasus serupa tak lagi menimpa perempuan lain. Di sisi lain, ia juga memikirkan rekan-rekan aktivisnya yang ditangkap dalam serangkaian demonstrasi akhir Agustus lalu.
"Terima kasih banyak, semoga bukan cuma saya yang dibebasin, tapi semua tawanan juga. Dan memang seharusnya juga suara kami tidak dikriminalisasi," tambahnya.
Belakangan, dukungan untuknya mengalir. Salah satunya dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang meminta agar Laras dibebaskan.
Artikel Terkait
Banjir Setinggi Pinggang, Warga Pontianak Malah Asyik Makan di Warung
Warga Terkepung, Akses Terputus: Lahar Dingin Semeru Timbun Permukiman di Lumajang
Kepling Medan Dicopot Usai Diduga Menyelewengkan Bantuan Banjir
Korban Wedding Organizer Beraksi, 88 Pasangan Tertipu di Momen Bahagia