Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/12) lalu, Laras Faizati menyampaikan harapannya. Ia ingin dibebaskan dari kasus dugaan penghasutan demo yang menjeratnya. Namun begitu, harapannya lebih dari sekadar kebebasan pribadi.
"Harapannya bebas dan juga kasus ini menjadi refleksi di negara ini agar tidak ada lagi hak berpendapat dan hak wanita yang dikriminalisasi," ujar Laras.
Nada suaranya tegas. Ia berharap kasus serupa tak lagi menimpa perempuan lain. Di sisi lain, ia juga memikirkan rekan-rekan aktivisnya yang ditangkap dalam serangkaian demonstrasi akhir Agustus lalu.
"Terima kasih banyak, semoga bukan cuma saya yang dibebasin, tapi semua tawanan juga. Dan memang seharusnya juga suara kami tidak dikriminalisasi," tambahnya.
Belakangan, dukungan untuknya mengalir. Salah satunya dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang meminta agar Laras dibebaskan.
Artikel Terkait
Hujan Deras di Jakarta, Kaus Kaki Tiba-tiba Jadi Buruan
Inter Milan Bertekuk Lutut di Liga Champions, Kini Hadapi Ujian Bangkit Lawan Pisa
Banjir Rendam 31 Desa di Bekasi, Jalanan Berubah Jadi Kolam
Khozinudin Tolak Damai: SOP Solo Dituding Upaya Pecah Belah Penggugat