Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/12) lalu, Laras Faizati menyampaikan harapannya. Ia ingin dibebaskan dari kasus dugaan penghasutan demo yang menjeratnya. Namun begitu, harapannya lebih dari sekadar kebebasan pribadi.
"Harapannya bebas dan juga kasus ini menjadi refleksi di negara ini agar tidak ada lagi hak berpendapat dan hak wanita yang dikriminalisasi," ujar Laras.
Nada suaranya tegas. Ia berharap kasus serupa tak lagi menimpa perempuan lain. Di sisi lain, ia juga memikirkan rekan-rekan aktivisnya yang ditangkap dalam serangkaian demonstrasi akhir Agustus lalu.
"Terima kasih banyak, semoga bukan cuma saya yang dibebasin, tapi semua tawanan juga. Dan memang seharusnya juga suara kami tidak dikriminalisasi," tambahnya.
Belakangan, dukungan untuknya mengalir. Salah satunya dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang meminta agar Laras dibebaskan.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral