Kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah akhirnya mendapat penjelasan resmi dari polisi. Jumat sore (30/1/2026) lalu, suasana di Polres Metro Jakarta Selatan cukup tegang saat konferensi pers digelar.
AKBP Iskandarsyah, yang menjabat Kasat Reskrim, tampil sebagai juru bicara. Dengan nada tenang namun tegas, ia menyampaikan temuan penyelidikan mereka. Intinya, polisi tidak menemukan indikasi kejahatan.
"Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan nafas," ujarnya.
Ia kemudian melanjutkan,
"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan."
Pernyataan rumah sakit itu, menurut Iskandarsyah, sudah cukup bagi penyidik. Apalagi, keluarga korban sendiri meminta agar autopsi tidak dilakukan. Permintaan itu mereka hormati.
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Tarawih, Satu Orang Dilarikan ke UGD
Hakim PN Depok Ajukan Praperadilan ke KPK Soal Penyitaan dalam Kasus Suap
Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026 di Jakarta
Ericsson Luncurkan Perangkat Radio dan Software RAN Berbasis AI untuk Dongkrak Jaringan 5G Indonesia