Kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah akhirnya mendapat penjelasan resmi dari polisi. Jumat sore (30/1/2026) lalu, suasana di Polres Metro Jakarta Selatan cukup tegang saat konferensi pers digelar.
AKBP Iskandarsyah, yang menjabat Kasat Reskrim, tampil sebagai juru bicara. Dengan nada tenang namun tegas, ia menyampaikan temuan penyelidikan mereka. Intinya, polisi tidak menemukan indikasi kejahatan.
"Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan nafas," ujarnya.
Ia kemudian melanjutkan,
"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan."
Pernyataan rumah sakit itu, menurut Iskandarsyah, sudah cukup bagi penyidik. Apalagi, keluarga korban sendiri meminta agar autopsi tidak dilakukan. Permintaan itu mereka hormati.
Artikel Terkait
Prasetyo Tegaskan: Reshuffle Kabinet Murni Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Gas Whip Pink di Balik Kematian Lula Lahfah, Polisi: Jangan Coba-Coba!
Misteri Kematian Lula Lahfah Tak Terungkap, Keluarga Tolak Autopsi
Detik-Detik Mencekam Sebelum Tubuh Selebgram Lula Lahfah Ditemukan di Apartemen