Menurut Poengky, hasil penyidikan terhadap dua DPO itu belum ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mencukupi terkait keberadaan-nya.
Maka, lanjut dia, Kompolnas akan terus mengawasinya, karena tidak menutup kemungkinan jika nantinya penyidik dapat menemukan bukti-bukti atau saksi-saksi tambahan yang memperkuat keterlibatan dua DPO tersebut.
"Kompolnas berharap masyarakat yang mempunyai informasi pendukung dapat melaporkannya pada penyidik," tutur Poengky.
Sumber: tvone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Alihkan Pedagang Thrifting ke Produk Lokal, Begini Langkah Menuju UMKM Mandiri
Pelabuhan Tanjung Perak Beroperasi Normal Pascapenemuan Cesium-137
Strategi Pemerintah Genjot Daya Saing Nasional & Ekosistem Bisnis
D.O EXO Tinggalkan Company SooSoo, Jadi Free Agent: Ini Rencana dan Jadwal Konsernya