Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti mengatakan, pihaknya selalu mengawasi dan melakukan supervisi ke Polda Jawa Barat yang menyidik kasus Vina tersebut.
"Kami merekomendasikan audit investigasi kepada proses lidik sidik kasus ini," kata Poengky Indarti dilansir dari Antara, Kamis (6/6).
Poengky menjelaskan, audit investigasi itu dilakukan guna mengetahui apakah proses penyelidikan dan penyidikan kasus Vina Cirebon itu sudah sesuai aturan atau tidak.
Hasil pengawasan Kompolnas terhadap penyidik yang menangani kasus Vina, Kompolnas melihat para penyidik Polda Jawa Barat dan Polresta Cirebon Kota sudah berupaya menyidik kasus secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.
"Kompolnas akan terus melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penanganan kasus ini dengan tersangka saudara Pegi alias Perong agar penyidikan tetap profesional, transparan dan mandiri," ujar Poengky.
Mandiri yang dimaksudkannya, adalah agar penyidikan terhadap tersangka Pegi alias Perong, bebas dari intervensi pihak manapun.
Sementara itu, terkait status daftar pencarian orang (DPO) atau buronan yang awalnya disebutkan tersisa 3 orang, kemudian setelah ditangkap Pegi, 2 DPO lainnya ditiadakan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Alihkan Pedagang Thrifting ke Produk Lokal, Begini Langkah Menuju UMKM Mandiri
Pelabuhan Tanjung Perak Beroperasi Normal Pascapenemuan Cesium-137
Strategi Pemerintah Genjot Daya Saing Nasional & Ekosistem Bisnis
D.O EXO Tinggalkan Company SooSoo, Jadi Free Agent: Ini Rencana dan Jadwal Konsernya