Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mau gegabah. Soal wacana pemberian insentif baru untuk kendaraan listrik, ia memilih untuk menahan diri. Lampu hijau belum diberikan, setidaknya untuk saat ini.
Alasannya sederhana tapi berat: perhitungan dampak terhadap defisit anggaran. "Kami hitung berapa dampak ke defisitnya. Harus hati-hati karena sekarang kan banyak tekanan," ujar Purbaya, Jumat (6/3) malam lalu. Ia menyampaikan hal itu dalam acara buka puasa bersama dengan para awak media di kantornya.
Menurutnya, situasi saat ini memang penuh dengan ketidakpastian. Tekanan datang dari berbagai sisi, mulai dari isu BBM hingga potensi gangguan ekspor. Itu semua membuat pemerintah harus ekstra waspada dalam mengambil keputusan, termasuk soal insentif yang notabene berdampak langsung pada penerimaan negara.
Di sisi lain, pembahasan mengenai insentif mobil listrik untuk tahun 2026 sebenarnya sudah dimulai. Kementerian Perindustrian mengaku masih membicarakannya. Padahal, program insentif serupa untuk kendaraan listrik (EV) sebelumnya resmi berakhir di penghujung tahun 2025. Ketiadaan insentif ini tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan industri.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, misalnya, sudah mengingatkan dampaknya. Ia menilai berakhirnya pembebasan bea masuk untuk EV utuh bakal memengaruhi performa penjualan tahun ini. Persoalan ini makin rumit karena infrastruktur pengisian daya di berbagai daerah masih jauh dari kata merata.
"Terlalu dini untuk menyatakan apakah penjualan EV akan naik atau tidak," kata Kukuh pada Januari lalu.
Ia melanjutkan, "Karena sebagian besar hanya dibeli di kota-kota besar atau lebih spesifik terpusat di Jakarta."
Pemerintah sendiri sepertinya sudah memperhitungkan gelombang efeknya. Ada prediksi bahwa harga mobil listrik bisa melonjak hingga 100% pasca-berakhirnya sebagian insentif pajak. Tapi anehnya, di balik proyeksi kenaikan harga itu, optimisme tetap ditabur. Mereka yakin kontribusi penjualan mobil listrik akan terus meningkat sepanjang 2026.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, mencoba meredam kekhawatiran. Menurutnya, kenaikan harga mungkin tidak akan terlalu drastis.
"Rezim pajak untuk EV pada tahun ini tidak jauh beda dengan tahun lalu. Perbedaannya hanya tidak ada insentif PPn DTP, jadi mungkin harga naik sedikit," jelas Rachmat.
Jadi, situasinya seperti ini: di satu sisi, Menkeu masih hitung-hitungan sambil menimbang tekanan ekonomi yang ada. Di sisi lain, industri sudah merasakan dampak vakumnya insentif, sambil berharap ada kepastian baru. Semuanya kini bergantung pada hasil perhitungan yang sedang dilakukan di Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
Kasus Suap Impor Bea Cukai Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Sistem
DPR Tolak Wacana PPN Jalan Tol, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Kajian
Jasa Raharja Dorong Kemandirian Perempuan Korban Kecelakaan Lewat Program Pemberdayaan
Gibran Beri Voucher Belanja ke 100 Janda Papua di Hari Kartini