Mantan Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama Tersangka Baru ke Kejagung dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

- Kamis, 11 Juni 2026 | 06:40 WIB
Mantan Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama Tersangka Baru ke Kejagung dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengaku telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Nama-nama tersebut, menurut Krisna, telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.

Krisna menyatakan bahwa pengajuan status Justice Collaborator (JC) untuk Sony juga telah disampaikan kepada penyidik. Ia berharap permohonan tersebut dapat dikabulkan demi mengungkap lebih banyak fakta di balik perkara ini. “Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama), sudah ada di BAP. Waktu pemeriksaan, saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP,” ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

“Untuk JC, sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan ke Kejagung. Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar, lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Krisna mengungkapkan bahwa setidaknya ada 26 nama yang telah diidentifikasi dan diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa angka itu baru merupakan sebagian kecil dari keseluruhan pihak yang mungkin terlibat. “Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Paling banyak dari legislatif. Jumlahnya 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian saja,” ucapnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar