KPK Kembali Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Bupati Muara Enim

- Kamis, 11 Juni 2026 | 06:00 WIB
KPK Kembali Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Total sebelas orang diamankan dalam operasi senyap ini, dan lima di antaranya merupakan pegawai BPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari sebelas orang yang ditangkap, enam lainnya merupakan bagian dari peristiwa OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim. "Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Saat ini, seluruh individu yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Proses hukum terhadap mereka telah memasuki babak baru. "Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose (gelar perkara), dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," tutur Budi. Langkah selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

OTT lanjutan ini merupakan penangkapan ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Operasi ini diduga berkaitan dengan pemberian suap dari pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK RI. "Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart tv (televisi pintar) yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," ungkap Budi.

Meskipun berkaitan, perkara ini memiliki konstruksi yang berbeda dengan OTT yang sebelumnya menjerat Edison. "Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim," kata dia.

Sebagai informasi, pada 8 Juni 2026 KPK mengumumkan penangkapan sepuluh orang dalam OTT ke-12, yang tersebar di Jakarta dan Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Sehari kemudian, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Keempat tersangka itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran pada PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar