Sebanyak sepuluh orang warga negara Indonesia langsung diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah hasil tes urine mereka menunjukkan reaksi positif terhadap berbagai jenis narkotika. Kesepuluh penumpang tersebut baru saja tiba dari Bangkok, Thailand, dan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di pintu kedatangan internasional.
Hasil tes awal yang dilakukan petugas mengonfirmasi bahwa urine para tersangka mengandung sejumlah zat terlarang, mulai dari metamfetamina, THC, amfetamina, hingga kokain. “Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya,” demikian pernyataan resmi BNN yang diterima pada Rabu (10/6/2026).
Kesepuluh individu yang teridentifikasi positif tersebut memiliki inisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Setelah proses pemeriksaan awal, mereka langsung dibawa ke Kantor BNN RI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan terhadap dua warga negara Rusia yang sebelumnya tertangkap membawa hashish di Bali. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim BNN kemudian memantau secara ketat kedatangan sejumlah penumpang dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand,” jelas BNN dalam keterangannya.
Pada awalnya, petugas mengidentifikasi sebanyak 14 penumpang WNI untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dari jumlah tersebut, empat orang lainnya dinyatakan negatif narkoba setelah hasil tes urine keluar.
Sementara itu, penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” yang digelar secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Operasi tersebut dilakukan menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai langkah strategis untuk memperketat pengawasan di pintu masuk utama negara.
Artikel Terkait
Anak Gajah Sumatera Lahir di Taman Nasional Tesso Nilo, Jadi Sinyal Positif Konservasi
Saksi Kasus Suap Impor: Dana Operasional Tak Tercatat di Bea Cukai Sembunyi dari Penggeledahan
Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Susut 45,8 Miliar Dolar AS, Tertekan Penguatan Dolar
Pramono Anung Janji Kaji Tarif Transjabodetabek agar Warga Tak Kembali ke Kendaraan Pribadi