Lantas, seberapa besar kenaikan harga avtur yang menjadi tantangan itu? Rupanya cukup signifikan. Pertamina memberlakukan penyesuaian harga mulai 1 April 2026. Untuk periode April, harga avtur domestik rata-rata naik 70 persen. Sementara untuk rute internasional, kenaikannya bahkan mencapai 80 persen, meski angkanya bervariasi di tiap bandara.
Kalau kita lihat angka-angkanya, kenaikannya terasa sekali. Ambil contoh di Bandara Soekarno-Hatta. Harga avtur domestik yang di Maret lalu masih Rp13.656,51 per liter, melonjak jadi Rp23.551,08 per liter di bulan April. Bandara Halim di Jakarta pun tak jauh beda, dari Rp14.880,81 naik ke Rp24.775,38 per liter. Semua harga itu sudah termasuk PPN.
Yang menarik, jika dibandingkan dengan tahun 2019 saat kebijakan tarif batas atas mulai berlaku, harga avtur saat ini hampir tiga kali lipat lebih mahal. Kenaikan ini terjadi merata di puluhan depot pengisian pesawat udara (DPPU) di seluruh Indonesia.
Di Jawa, harga di Bandara Juanda Surabaya menyentuh Rp25.131,54 per liter. Sementara di Bali, tepatnya Bandara Ngurah Rai, harganya Rp25.343,01 per liter.
Naik juga di luar Jawa. Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra, mematok harga Rp24.819,90 per liter. Untuk Indonesia Timur, situasinya serupa. Di Sentani Jayapura harganya Rp25.521,09 per liter, dan di Pattimura Ambon sedikit lebih tinggi, Rp25.632,39 per liter.
Jadi, di tengah badai kenaikan harga bahan bakar pesawat inilah, keputusan menurunkan biaya haji itu diambil. Sebuah langkah yang pasti akan disambut baik oleh jutaan calon jemaah.
Artikel Terkait
Mediasi Kasus Pandji Pragiwaksono Berjalan Santai dan Sejuk di Polda Metro Jaya
Pemerintah Yakin Ekonomi Tumbuh 5,5% di 2026, Bantah Proyeksi Bank Dunia
BNN Temukan Kandungan Narkotika dalam Cairan Vape, Usulkan Pelarangan
Kejati DKI Geledah Kantor KemenPU, Menteri Dody Mengaku Tak Diberi Penjelasan