Garuda Indonesia Sesuaikan Harga Tiket Imbas Aturan Bahan Bakar dan Stimulus Pajak

- Kamis, 09 April 2026 | 12:50 WIB
Garuda Indonesia Sesuaikan Harga Tiket Imbas Aturan Bahan Bakar dan Stimulus Pajak

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) justru melihat pemerintah sudah cukup responsif. Lonjakan harga avtur, yang disebut-sebut mencapai 70% di berbagai wilayah per April ini, memang dipicu krisis di Timur Tengah. Situasinya memang sulit.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, membeberkan detail kebijakan pemerintah. Komponen fuel surcharge ditetapkan sebesar 38% untuk pesawat jet dan non-jet. Lalu ada insentif PPN 11% DTP tadi, plus pembebasan bea masuk suku cadang pesawat hingga 0%.

"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, karena memang tidak mudah menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang sangat tinggi akibat krisis geopolitik Timur Tengah,"

kata Denon.

Namun begitu, kebijakan ini sifatnya sementara. Denon menyebut aturan ini akan berlaku untuk dua bulan ke depan sebelum nantinya dievaluasi ulang. Satu hal yang menarik, tarif batas atas dan batas bawah tiket pesawat ternyata belum berubah sejak 2019. Itu tetap bertahan.

Jadi, penyesuaian harga oleh Garuda ini adalah bagian dari langkah mitigasi yang lebih besar. Sebuah respons atas gejolak pasar yang tak bisa dihindari, dengan harapan operasional tetap stabil di tengah ketidakpastian.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar