Per 8 April kemarin, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mentransfer dana yang cukup besar ke Kementerian Haji dan Umrah. Angkanya mencapai Rp12,92 triliun. Dana itu, yang dikenal sebagai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), merupakan bagian penting dari persiapan ibadah tahun depan.
Kalau dirinci, jumlah tersebut sudah mencakup sekitar 70,95 persen dari total anggaran biaya haji 2025 yang ditetapkan sebesar Rp18,21 triliun. Cukup signifikan, bukan?
Menurut Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, capaian ini bukan sekadar angka. Ia menekankan bahwa ini menunjukkan kesiapan lembaganya dalam menjaga stabilitas dan likuiditas dana haji untuk jangka panjang.
Demikian penjelasan Fadlul dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (9/4/2026).
Nah, terkait penyalurannya, ada strategi khusus yang diterapkan. Dana dikirim dalam tiga mata uang utama. Komposisinya dihitung berdasarkan total kebutuhan. Porsi terbesar dialokasikan dalam Riyal Arab Saudi (SAR), yakni 93,73 persen. Sementara Rupiah menyumbang 42,01 persen, dan Dolar AS sekitar 35,17 persen.
Langkah ini punya tujuan ganda. Selain memastikan fleksibilitas pembayaran di berbagai negara, juga untuk mengendalikan risiko fluktuasi nilai tukar yang bisa saja terjadi.
Artikel Terkait
Meta Luncurkan Muse Spark, Model AI Baru untuk Gantikan Llama di Semua Produk
Kekayaan 500 Orang Terkaya Dunia Melonjak Rp4.500 Triliun dalam Sehari
Trump Tegaskan Pasukan AS Tak Akan Ditarik dari Dekat Iran Tanpa Kesepakatan Permanen
KAI Daop 1 Jakarta Peringatkan Masyarakat Soal Penipuan Rekrutmen Palsu di TikTok