Polisi akhirnya membongkar cara kerja ratusan pelaku yang diduga menyalahgunakan BBM dan LPG bersubsidi. Modusnya beragam, mulai dari yang sederhana hingga yang terbilang canggih dengan memanfaatkan teknologi. Kerugian negara? Fantastis, mencapai lebih dari satu triliun rupiah.
Brigjen M. Irhamni dari Dit Tipidter Bareskrim membeberkan, untuk BBM bersubsidi seperti solar, modus utamanya adalah penimbunan. Pelaku membeli secara berulang di berbagai SPBU, lalu menampungnya di suatu pangkalan.
“Membeli solar bersubsidi secara berulang di beberapa SPBU, kemudian ditampung atau ditimbun di pangkalan. Lalu dijual kembali kepada konsumen untuk kepentingan industri dengan harga yang lebih tinggi,” jelas Irhamni dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa lalu.
Tak cuma itu. Ada juga yang pakai cara lebih licik, yaitu menggunakan pelat nomor kendaraan palsu. Dengan pelat palsu ini, mereka bisa berganti-ganti barcode dan mengakali sistem pengawasan Pertamina. Cukup pintar, tapi tetap ketahuan juga.
“Kemudian kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM subsidi, ini yang lazim dilakukan oleh para pelaku yang sering bekerja sama dengan petugas-petugas SPBU di lapangan,” tambah Irhamni.
Artikel Terkait
Arab Saudi Resmi Tutup Visa Haji Furoda untuk Tahun 2026
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Fuel Surcharge hingga 38% Imbas Harga Avtur Melonjak
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions