Kabupaten Banyumas punya cara tersendiri dalam menangani persoalan sampah. Di sana, pengelolaan tak hanya mengandalkan satu sistem, melainkan beberapa skema yang berjalan beriringan. Ada peran aktif dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan di sisi lain, ada juga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSP) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Edy Nugroho, Kepala UPT TPST Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Dinas Lingkungan Hidup setempat, membeberkan capaian yang cukup signifikan dari model pengelolaan ini. Menurutnya, TPSP berhasil mengirimkan 80 sampai 100 ton Refuse Derived Fuel (RDF) setiap harinya. RDF ini adalah bahan bakar alternatif yang diolah dari sampah.
"RDF itu dikirim ke dua pabrik semen untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar," jelas Edy.
Angka tersebut bukan jumlah yang kecil. Bayangkan, puluhan ton material yang semula hanya menumpuk dan mencemari, kini berubah menjadi sumber energi yang punya nilai guna. Upaya ini, meski tak sepenuhnya menyelesaikan masalah, setidaknya menunjukkan langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang lebih bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Praktik di Banyumas ini bisa jadi pelajaran menarik bagi daerah lain yang masih bergumul dengan tumpukan sampah yang tak kunjung berkurang.
Artikel Terkait
KPK dan Forum Sineas Banua Gelar Festival Film Antikorupsi di Banjarmasin
Kasus Andrie Yunus Dorong Uji Materi UU Peradilan Militer di MK
KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Rokok Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Program Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Serap 1,4 Juta Pekerja dari Penerima PKH