Kabupaten Banyumas punya cara tersendiri dalam menangani persoalan sampah. Di sana, pengelolaan tak hanya mengandalkan satu sistem, melainkan beberapa skema yang berjalan beriringan. Ada peran aktif dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan di sisi lain, ada juga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSP) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Edy Nugroho, Kepala UPT TPST Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Dinas Lingkungan Hidup setempat, membeberkan capaian yang cukup signifikan dari model pengelolaan ini. Menurutnya, TPSP berhasil mengirimkan 80 sampai 100 ton Refuse Derived Fuel (RDF) setiap harinya. RDF ini adalah bahan bakar alternatif yang diolah dari sampah.
"RDF itu dikirim ke dua pabrik semen untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar," jelas Edy.
Angka tersebut bukan jumlah yang kecil. Bayangkan, puluhan ton material yang semula hanya menumpuk dan mencemari, kini berubah menjadi sumber energi yang punya nilai guna. Upaya ini, meski tak sepenuhnya menyelesaikan masalah, setidaknya menunjukkan langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang lebih bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Praktik di Banyumas ini bisa jadi pelajaran menarik bagi daerah lain yang masih bergumul dengan tumpukan sampah yang tak kunjung berkurang.
Artikel Terkait
China Salip AS dan Rusia, Kini Jadi Negara dengan Jaringan Diplomatik Terbanyak di Dunia
Hilman Latief Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Sebut Keluarganya Hancur Akibat Tuduhan
Ini Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dari Takbir hingga Permohonan Diterima Allah
AHY Dukung Penuh Putusan MK: Partai Politik Wajib Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan atau Gugur di Dapil