JAKARTA – Buat yang punya rencana berangkat haji lewat jalur furoda tahun ini, sepertinya harus menahan dulu keinginannya. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi secara resmi tak lagi menerbitkan visa untuk skema tersebut di tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Jadi, apa itu haji furoda? Singkatnya, ini adalah cara berhaji di luar kuota resmi yang diatur pemerintah Indonesia. Jalurnya mandiri, tanpa lewat antrean panjang yang biasa kita dengar.
Namun begitu, pintu itu kini tertutup rapat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan hal itu dalam sebuah jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
"Nggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujar Dahnil.
Penegasan ini bukan tanpa alasan. Kemenhaj justru sedang waspada dengan maraknya penawaran mencurigakan, terutama yang bertebaran di media sosial. Mereka mengantisipasi praktik penipuan yang bisa saja mengatasnamakan jalur furoda ini.
Artikel Terkait
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Fuel Surcharge hingga 38% Imbas Harga Avtur Melonjak
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions
Danantara Jelaskan Alasan Mayoritas Operator PLTSa Berasal dari China