JAKARTA – Buat yang punya rencana berangkat haji lewat jalur furoda tahun ini, sepertinya harus menahan dulu keinginannya. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi secara resmi tak lagi menerbitkan visa untuk skema tersebut di tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Jadi, apa itu haji furoda? Singkatnya, ini adalah cara berhaji di luar kuota resmi yang diatur pemerintah Indonesia. Jalurnya mandiri, tanpa lewat antrean panjang yang biasa kita dengar.
Namun begitu, pintu itu kini tertutup rapat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan hal itu dalam sebuah jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
"Nggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujar Dahnil.
Penegasan ini bukan tanpa alasan. Kemenhaj justru sedang waspada dengan maraknya penawaran mencurigakan, terutama yang bertebaran di media sosial. Mereka mengantisipasi praktik penipuan yang bisa saja mengatasnamakan jalur furoda ini.
Dahnil bahkan tak menampik akan melibatkan aparat penegak hukum jika praktik semacam itu terus berulang.
"Nah itu yang mau kita cegah. Makanya kalau itu tetap berulang begitu, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana," tegasnya.
Lantas, apa pilihan yang tersedia bagi calon jamaah? Imbauannya jelas: ikuti saja jalur resmi yang sudah ditetapkan. Saat ini hanya ada dua opsi, yakni haji reguler dan haji khusus.
Dahnil mengakui, antreannya memang panjang. Tapi itulah kenyataannya.
"Haji itu pasti ngantre. Paling lama sekarang 26 tahun, kalau dulu kan ada yang 49, 48. Nah kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun. Jadi nggak ada yang tenol (langsung berangkat)," jelasnya.
Jadi, pesannya sederhana: hati-hati dan waspada. Jika dapat tawaran yang mengklaim bisa memberangkatkan haji tahun ini di luar jalur resmi, besar kemungkinan itu adalah jebakan. Lebih baik sabar mengantre daripada tertipu dan merugi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Salurkan 220 Ekor Hewan Kurban untuk Iduladha 2026, Meningkat dari Tahun Lalu
Tren Liburan Keluarga Bergeser ke Wisata Alam dan Resort Ramah Anak, Bali hingga Flores Jadi Primadona
35 Persen Peserta Program Magang Nasional Langsung Diterima Bekerja, Pemerintah Targetkan 150 Ribu Peserta di 2026
Wamenaker Tegaskan Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional Wajib Dapat Upah Lembur