Pemprov DKI Salurkan 220 Ekor Hewan Kurban untuk Iduladha 2026, Meningkat dari Tahun Lalu

- Rabu, 27 Mei 2026 | 10:20 WIB
Pemprov DKI Salurkan 220 Ekor Hewan Kurban untuk Iduladha 2026, Meningkat dari Tahun Lalu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan 210 ekor sapi dan 10 ekor kambing sebagai hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan hal itu saat diwawancarai usai melaksanakan salat Id di Halaman Balai Kota, Rabu (27/5/2026). “Nah, tahun ini Pemprov DKI Jakarta menyalurkan 210 ekor sapi dan 10 ekor kambing. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Rano menyebutkan bahwa pihaknya akan meninjau beberapa titik lokasi penyembelihan dan penyaluran daging hewan kurban di DKI Jakarta. Beberapa di antaranya berada di Tamansari, Jakarta Barat, dan Gandaria Utara, Jakarta Selatan.

Mengenai pengelolaan sampah pasca-penyembelihan, Rano menegaskan bahwa seluruh penyembelih hewan kurban di Jakarta telah memahami prosedur penyembelihan, termasuk pengelolaan limbah. Ia menambahkan bahwa penyembelihan hewan kurban sudah menjadi tradisi masyarakat setiap tahunnya.

“Kalau mungkin dilihat, pasti akan dibuat lubang untuk pemotongan hewan agar darahnya akan ditampung. Dan memang pertanyaan mungkin pada waktu diseset untuk dipilah antara daging, biasanya kotoran juga ditanam. Itu kebiasaan tradisi,” tuturnya.

Namun, ia tidak dapat memastikan bahwa prosedur tersebut diterapkan di semua titik penyembelihan. Pasalnya, terdapat sekitar 62.000 hewan kurban di provinsi DKI Jakarta secara keseluruhan. Pemantauan menyeluruh terkait pengelolaan limbah pascakurban pun tidak bisa dilakukan seratus persen.

“Tapi mungkin satu-dua akan terjadi, kita juga enggak bisa memantau begitu banyak karena tahun ini, kalau menurut kemarin waktu kita ke Dharma Jaya ya, jumlah total kurban di Jakarta hampir 62.000 ekor. Jadi, ya teman-teman bisa bayangkan,” pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar