Harga avtur yang melambung tinggi akhir-unsur ini memaksa pemerintah mengambil langkah. Mereka baru saja mengizinkan maskapai penerbangan untuk menaikkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge hingga 38 persen. Lonjakan harga avtur sendiri disebut-sebut mencapai 70 persen, sebuah dampak langsung dari ketegangan dan peperangan di kawasan Timur Tengah.
Dalam sebuah briefing media di Jakarta, Kamis malam lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan alasan di balik keputusan ini. Pemerintah, katanya, punya beberapa instrumen untuk menahan laju kenaikan tiket pesawat sembari menjaga industri penerbangan tetap bertahan.
"Kita belum bicara TBA karena dari TBA itu biaya operasi paling tinggi adalah avtur, perawatan, dan sewa. Jadi komponen yang sangat berpengaruh adalah avtur dan maintenance, sudah difasilitasi pemerintah lewat fuel surcharge dan PPN DTP,"
Jadi, selain fuel surcharge, ada juga skema PPN Ditanggung Pemerintah dan pembebasan impor untuk suku cadang pesawat. Intinya, pemerintah berusaha mencari jalan tengah.
Di sisi lain, ada pertimbangan lain yang tak kalah penting: daya beli masyarakat. Menurut Menhub, menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) justru akan membuat harga tiket dasar ikut naik dan sifatnya permanen. Padahal, kondisi masyarakat masih tertekan. Dengan hanya menaikkan komponen fuel surcharge, dinamika harganya bisa lebih fleksibel mengikuti naik-turun harga avtur di pasar.
Lalu, bagaimana prospek ke depannya? Pemerintah rupanya punya keyakinan bahwa konflik di Timur Tengah tidak akan berlangsung lama. Ada optimisme bahwa gencatan senjata yang sudah terlihat adalah tanda awal perdamaian.
"Bahwa kalau melihat penjelasan, itu kita cukup optimistis, apalagi arah perang ini tidak panjang sudah terlihat dengan adanya gencatan senjata. ... bagaimana sekarang mereka menjaga agar masyarakat tetap bisa terbang, karena kan bisa merepotkan industri penerbangan juga kalau tiket terlalu mahal,"
Dudy menambahkan, kenaikan harga tiket yang sekarang dibatasi maksimal 13 persen itu masih bisa dikaji ulang. Syaratnya, jika harga avtur dunia turun nanti. Bahkan, ada harapan dari pemerintah bahwa dalam dua pekan ke depan situasi perang bisa mereda.
Pada akhirnya, keputusan untuk menaikkan fuel surcharge menjadi 38 persen itu adalah kesepakatan bersama setelah pemerintah duduk satu meja dengan para pelaku maskapai. Mereka memilih untuk menyerahkan harga avtur pada mekanisme pasar, sambil berharap badai kenaikan harga ini segera berlalu.
Artikel Terkait
Menelusuri Jejak Batavia: Tur Sejarah Jalan Kaki di Jakarta yang Hidupkan Kembali Kejayaan Sunda Kelapa
Wali Kota London Sadiq Khan Ungkap Pengalaman Spiritual Usai Jalani Ibadah Haji 2026
Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban 2026 Surplus 800 Ribu Ekor, Pasokan Capai 3,2 Juta
Juventus Gagal ke Liga Champions, CEO Konfirmasi Rencana Jual Massal Pemain