MURIANETWORK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan ultra-processed food atau makanan olahan pabrik masuk dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini seperti ditegaskan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang.
Menurutnya, pelarangan ini sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto untuk membuka peluang besar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal untuk berkembang. Sehingga ekonomi rakyat pun akan bergerak.
"Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menjelaskan kebijakan ini juga sekaligus merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pria Depresi Mengamuk di Atas Truk Depok Berakhir Diamankan Polisi
Demo Ricuh di DPRD Bogor, Mahasiswa Tuntut Evaluasi Kinerja Anggota Dewan
Upacara Jumenengan PB XIV: Prosesi Penobatan Raja Baru Keraton Surakarta
Nenek 70 Tahun Gunakan Uang Palsu di Pasar Kebon Jeruk, Nomor Serinya Sama