JAKARTA – Kembali menyeruak kabar terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah itu mengungkap adanya upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus suap impor barang yang menjerat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Upaya penghilangan bukti inilah yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu penangkapan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.
Kekhawatiran penyidik KPK ternyata tidak main-main. Mereka punya alasan kuat untuk segera mengamankan Budiman. “Kita khawatir dia akan juga menghilangkan bukti yang lainnya gitu. Di samping dia juga akan pergi ke mana gitu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, dengan pertimbangan itu, penangkapan pun tak bisa ditunda lagi. “Makanya dengan alasan-alasan subjektif itu, ya kita segera melakukan upaya penangkapan,” tegas Asep.
Indikasi penghilangan bukti ini bukan omong kosong. Penyidik sudah mencium gelagatnya. Salah satu yang terungkap adalah perintah untuk memindahkan uang hasil dugaan korupsi dari satu tempat penyimpanan ke lokasi lain. Asep menduga, jika barang bukti itu bukan uang, mungkin sudah lenyap ditelan bumi.
“Memang jelas bahwa ada upaya-upaya untuk menghilangkan bukti gitu kan, memindahkan gitu. Mungkin kalau ini tidak berharga, maksudnya tidak berharga itu bukan uang lah gitu ya. Ini sudah dimusnahkan mungkin, berupa dokumen apa gitu,” paparnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
KBRI Teheran Pantau 329 WNI di Iran Usai Ketegangan Militer
Kominfo Luncurkan Layanan DARA untuk Tangani Kecanduan Gim pada Anak
Delapan Negara Timur Tengah Tutup Wilayah Udara Imbas Eskalasi AS-Israel-Iran
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Ganggu Lalu Lintas Minyak di Selat Hormuz