Keresahan masyarakat akibat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor akhirnya mendapat respons nyata dari aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menyatakan akan meningkatkan pemberantasan terhadap tindak pidana jalanan, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor yang belakangan ini meresahkan warga.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Penindakan tegas akan dilakukan dengan memburu pelaku hingga ke tempat persembunyiannya.
"Dari sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat belakangan ini, kami akan meningkatkan penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor)," ujarnya pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Sebagai langkah awal, jajaran Satreskrim mulai memetakan wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor. Pengawasan pun diperketat di titik-titik yang telah teridentifikasi guna menjerat para pelaku sebelum sempat beraksi.
"Kami sudah mengantongi daerah mana saja yang menjadi titik rawan. Kami pastikan para pelaku akan kami kejar walaupun bersembunyi di lubang semut," beber Anggi.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak pidana. Partisipasi aktif warga dinilai penting dalam menekan angka kejahatan di lingkungan masing-masing.
"Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110," kata Anggi.
Artikel Terkait
Jonatan Christie Kunci Tiket Final Indonesia Open 2026 Usai Bungkam Wakil Thailand
15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten Usai Pembersihan Dua Hari
Iran Kecam Serangan AS ke Fasilitas Radar di Selatan, Sebut Langgar Gencatan Senjata
Media Oman Kritik Pedas Pertahanan Timnasnya Usai Dibantai Indonesia 3-0