Enam Tersangka Narkoba NTB Diboyong ke Jakarta
Enam orang tersangka dalam kasus narkoba yang sebelumnya ditangani Polda NTB, kini sudah berada di Jakarta. Mereka dibawa oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, keenamnya langsung menjalani pemeriksaan begitu tiba.
Ujar Eko, Jumat (27/2/2026).
Di antara mereka yang dibawa, ada nama Malaungi mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Lima tersangka lainnya adalah Irfan, Herman, Yusril, Anita, dan Ais Setiawati. Mereka ini berasal dari dua klaster berbeda dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Artikel Terkait
Polisi Kukar Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, Selamatkan 15.000 Orang dari Jerat Narkoba
Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Sebut Informasi Biaya adalah Hoaks
Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Berstatus Pegawai BUMN
Pemprov Sulsel Godok Mutasi 314 Guru untuk Atasi Ketimpangan Distribusi