Pemprov Jabar Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Tandatangani MoU Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor

- Selasa, 07 April 2026 | 14:38 WIB
Pemprov Jabar Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Tandatangani MoU Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor

Penandatanganan hari itu dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat. Yang menarik, delapan bupati dan wali kota turut serta, mewakili dua kawasan aglomerasi: Bandung Raya serta Bogor-Depok. "Jadi ada 2 aglomerasi yang hari ini ditandatangani," jelas Hanif.

Namun begitu, pekerjaan belum selesai. Hanif berharap langkah ini segera diikuti dengan kelengkapan administrasi dan proses penyerahan ke pihak Danantara, sesuai pesan Presiden. Baginya, ini bukti bahwa persoalan sampah dianggap serius oleh pimpinan tertinggi negara.

"Tidak tanggung-tanggung, Bapak Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik," tutur Hanif.

Semangatnya jelas: memberi perhatian serius pada penyelesaian masalah sampah. Sekarang, tinggal eksekusi di lapangan yang menentukan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar