Pemprov Jabar Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Tandatangani MoU Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor

- Selasa, 07 April 2026 | 14:38 WIB
Pemprov Jabar Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Tandatangani MoU Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor

Di ruang Command Center Menara Selatan, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2026) lalu, sebuah nota kesepahaman penting akhirnya ditandatangani. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hadir menyaksikan langsung momen itu. Kerja sama ini terkait pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jawa Barat.

Menariknya, respons Pemprov Jabar terbilang sangat cepat. Mereka langsung bergerak menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto soal penanganan sampah. Dua lokasi sudah ditetapkan untuk proyek percontohan ini: Kabupaten Bandung dan Kota Bogor.

"Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kotanya," kata Menteri Hanif usai acara.

"Ini adalah tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden untuk mengelola sampah menjadi energi terbarukan, atau yang kita sebut PSEL," tambahnya.

Menurut Hanif, Presiden sudah menggariskan kebijakan lewat Perpres Nomor 109. Aturan itu mewajibkan kota-kota dengan timbunan sampah lebih dari seribu ton per hari untuk segera mencari solusi, salah satunya lewat teknologi waste to energy. Dan Jabar, tampaknya, tak mau berlama-lama.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar