Korban pun segera dilarikan ke RSUD dr Hardjono Ponorogo. Sayangnya, upaya itu sudah terlambat. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, BAK dinyatakan meninggal dunia.
Di sisi lain, keluarga korban telah menyikapi musibah ini dengan lapang dada. Mereka menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan memilih untuk tidak melakukan autopsi.
"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan menganggap sebagai musibah. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," kata Kapolsek Haryo menambahkan.
Polisi sendiri langsung bergerak cepat. Mereka turun ke TKP untuk melakukan olah tempat dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan baru saja keluar dari perawatan rumah sakit. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap detail pasti di balik peristiwa tragis ini.
Artikel Terkait
BNN Usulkan Larangan Total Vape, Temukan 35 Sampel Cairan Positif Narkoba
Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Kembali ke Indonesia untuk Agenda Non-Pelatihan
Menteri Keuangan: Keputusan Harga BBM Subsidi Berasal dari Arahan Langsung Presiden
Menteri HAM Usul RUU Kebebasan Beragama, Berbeda Pandangan dengan Menteri Agama