"Saya sudah minta, nantinya kalau ada kendala di lapangan, untuk segera melapor. Biar kita cari solusi bersama," tegas Siti menambahkan.
Di sisi lain, persoalan parkir liar di Kalisari rupanya bukan hal baru. Kelurahan kerap menerima laporan serupa. Penanganannya biasanya melibatkan Satpol PP. Namun, tak jarang PPSU juga turun tangan, terutama saat laporan dari Suku Dinas Perhubungan dialihkan kembali ke kelurahan.
Nah, untuk mengurai masalah yang sudah berlarut ini, rencananya akan diadakan rapat koordinasi. Rapat itu bakal melibatkan banyak pihak: pemilik bengkel, pemilik kendaraan, sampai perwakilan dari Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.
Harapannya jelas. Siti mendorong agar Suku Dinas dan Satpel Perhubungan bisa lebih proaktif menindak pelanggaran.
"Parkir di badan jalan kan jelas melanggar aturan. Selain itu, aktivitas itu juga mengganggu kenyamanan warga lain," pungkasnya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Akui Desain Coretax yang Sulit Picu Maraknya Joki Pajak
Ronaldo Diduga Ucapkan Bismillah Sebelum Eksekusi Penalti, Tuai Sorotan
Libur Panjang Paskah 2026: 340 Ribu Penumpang Padati Kereta Jarak Jauh di Daop 1 Jakarta
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya