“Pemakzulan itu proses serius. Ada tahapan konstitusional yang panjang, melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR. Tidak bisa digiring lewat opini publik atau narasi tidak utuh yang provokatif,”
ujarnya dengan nada tegas.
Ancaman di Balik Informasi yang Dipotong
Idrus juga menyoroti sebuah fenomena yang makin kerap kita jumpai: informasi yang sengaja dipotong atau disajikan dengan cara provokatif. Pola komunikasi macam ini, ia khawatirkan, bisa dengan mudah membentuk persepsi yang bias di masyarakat.
Dampaknya? Bisa mempercepat polarisasi dan yang lebih parah, menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi-institusi demokrasi yang ada.
“Kalimat yang dipotong bisa mengubah makna sepenuhnya. Di situlah awal dari disinformasi itu merajalela. Makanya, kehati-hatian bukan lagi pilihan, tapi sebuah keharusan,”
katanya memberi penekanan.
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian seperti sekarang, Idrus merasa menjaga stabilitas politik dan kesehatan ruang publik adalah hal yang krusial. Ia mengajak semua elemen untuk tetap kritis, itu pasti. Namun objektivitas harus dijaga, jangan sampai kita semua terjebak dalam emosi dan prasangka yang justru memecah belah.
“Demokrasi tidak boleh dirusak oleh emosi dan prasangka. Demokrasi harus dijaga dengan akal sehat, etika, kedewasaan sikap, dan tentu saja, tanggung jawab,”
pungkasnya menutup pernyataan.
Artikel Terkait
Direktur K3 Beberkan Setoran Rp100 Juta per Tahun ke Pejabat Kemnaker
Kapolda Sumsel Tekankan Peningkatan Kompetensi Personel di Tengah Evaluasi SDM
Mees Hilgers Jadi Incaran PSV, Bek Indonesia Berpeluang Tampil di Liga Champions
Pemerintah Bekukan Harga Pertalite dan Biosolar hingga Akhir 2026