Pelarian Andre Fernando, buronan kasus narkoba yang dikenal juga sebagai Charlie atau "The Doctor", akhirnya berakhir. Dia ditangkap di Malaysia, tepatnya di sebuah apartemen di Penang. Menurut informasi, Andre sendirian saat petugas menyergap.
Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury, membenarkan hal itu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
"Penangkapannya dilakukan kemarin sore," ujar Leleury.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi Bareskrim dengan Divisi Hubinter, Interpol, dan perwakilan Indonesia di Malaysia. Andre sama sekali tidak melawan saat ditangkap.
"Tidak ada perlawanan. Tapi kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi mereka yang melakukan penindakan di Malaysia," ungkapnya lebih lanjut.
Rupanya, Andre sudah lama bermukim di sana. Dari hasil pemeriksaan sementara, dia bahkan sudah berada di Malaysia sejak tahun 2024. Artinya, saat dirinya diduga membantu bandar narkoba Ko Erwin, Andre sudah tidak berada di Indonesia.
"Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia," kata Leleury.
Kini, tersangka telah dibawa ke Jakarta. Barang bukti yang berhasil diamankan dari apartemennya di Penang tidak banyak, hanya sebuah tas dan beberapa ponsel.
Pemasok Narkoba ke Ko Erwin
Andre Fernando masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkotika yang melibatkan bandar besar Ko Erwin. Kasus Ko Erwin sendiri cukup mengguncang, karena turut menyeret dua perwira polisi, yaitu mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Artikel Terkait
Mitra Statistik BPS 2026 Wajib Unggah Pakta Integritas, Gaji Diperkirakan Rp3–5 Juta per Bulan
Sapi Kurban Lepas dan Mengamuk di Minimarket Bogor, Kerugian Capai Rp3 Juta
Honda Resmi Luncurkan Mobil Listrik Super-One di Jepang, Punya Mode Boost Bertenaga 93 dk
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Serahkan Sapi Kurban ‘Si Loreng’ dan ‘Wirabumi’ ke Masjid Istiqlal