Komisi Yudisial Dorong Sanksi terhadap Hakim Bersifat Final dan Mengikat

- Senin, 06 April 2026 | 22:50 WIB
Komisi Yudisial Dorong Sanksi terhadap Hakim Bersifat Final dan Mengikat

Di Senayan, pembahasan revisi UU Komisi Yudisial (KY) kembali mengemuka. Badan Legislasi DPR RI dan pimpinan KY duduk bersama, membicarakan satu poin krusial: bagaimana agar sanksi terhadap hakim betul-betul punya taji.

Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, tak sungkan menyampaikan keinginannya. Ia bilang, putusan sanksi KY ke depan harus final dan mengikat. Saat ini, menurutnya, semuanya masih sebatas rekomendasi yang bisa saja diabaikan.

Ucap Abdul Chair dalam Rapat Kerja dengan Baleg DPR, Senin lalu. Suasana di kompleks parlemen itu terasa serius. Poin yang ia sampaikan jelas: butuh kekuatan hukum yang lebih tegas.

Begitu penekanannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar