Di Senayan, pembahasan revisi UU Komisi Yudisial (KY) kembali mengemuka. Badan Legislasi DPR RI dan pimpinan KY duduk bersama, membicarakan satu poin krusial: bagaimana agar sanksi terhadap hakim betul-betul punya taji.
Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, tak sungkan menyampaikan keinginannya. Ia bilang, putusan sanksi KY ke depan harus final dan mengikat. Saat ini, menurutnya, semuanya masih sebatas rekomendasi yang bisa saja diabaikan.
Ucap Abdul Chair dalam Rapat Kerja dengan Baleg DPR, Senin lalu. Suasana di kompleks parlemen itu terasa serius. Poin yang ia sampaikan jelas: butuh kekuatan hukum yang lebih tegas.
Begitu penekanannya.
Artikel Terkait
Tata Cara dan Keutamaan Sholat Dhuha, Ibadah Pagi yang Sarat Harapan
Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sumbar Paling Cepat, Aceh Tamiang Masih Butuh Perhatian Serius
KPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Madiun Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif
Ledakan Guncang Kompleks Petrokimia Strategis Iran, Israel Klaim Bertanggung Jawab