Anggaran Pasca Bencana Dikritik, Komisi V Desak PU Bentuk Direktorat Khusus

- Selasa, 27 Januari 2026 | 19:55 WIB
Anggaran Pasca Bencana Dikritik, Komisi V Desak PU Bentuk Direktorat Khusus

Rapat kerja antara Komisi V DPR dan Kementerian PU di Senayan, Selasa lalu, berlangsung cukup tegang. Fokus utamanya? Soal bencana di Sumatera dan bagaimana caranya menangani kerusakan infrastruktur di sana. Tapi yang jadi sorotan para anggota dewan justru hal yang lebih mendasar: dari mana sebenarnya anggaran untuk semua perbaikan itu berasal?

Ketua Komisi V, Lasarus, tak sungkan menyampaikan kritiknya langsung. Menurutnya, selama ini penanganan bencana terkesan seperti tambal sulam. Sistemnya cuma mengandalkan pemindahan anggaran dari pos lain, alias 'copot sana-sini'.

"Kita nih sekarang susah nih Pak Menteri PU, tidak ada Direktorat khusus, Pak, yang menangani ini," ujar Lasarus dengan nada prihatin.

"Ini tarik sana, tarik sana, tarik sana, padahal bencana kita ini tiap hari."

Memang, hampir semua dampak bencana alam berujung pada pundak Kementerian PU. Jalan longsor, jembatan putus, atau bendungan yang rusak semuanya menjadi tugas mereka. Namun begitu, ironisnya, kementerian ini justru tak punya pos anggaran khusus untuk situasi pascabencana.

"Selalu yang mengambil pekerjaan jalan rusak PU, bendungan rusak PU, ya kan? Jembatan rusak PU, air rusak PU, semuanya PU," tegas Lasarus.

"Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana lho, Pak. Tidak ada, seingat saya tidak ada. Tidak ada."

Karena itu, Lasarus mendesak pemerintah untuk mengambil langkah berani. Ia menekankan perlunya pembentukan direktorat khusus yang fokus menangani bencana di tubuh Kementerian PU.

"Harus berani kita mengatakan, kalau memang perlu kita buat direktorat khusus yang menangani soal itu, kita bikin Pak Menteri. Kemudian anggarannya kita siapkan," paparnya.

"Kalaupun tidak digunakan, minimal ada klausul di badan anggaran yang mengatakan, untuk dirjen penanganan pasca bencana di kementerian pu boleh menggunakan uang dari bendahara negara."

Kekhawatiran serupa juga disuarakan Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae. Ia mempertanyakan skema anggaran yang dipakai Kementerian PU untuk menangani darurat di Sumatera. Menurutnya, ketiadaan kelembagaan khusus ini bukan cuma soal respons bencana, tapi bisa mengganggu program pembangunan nasional secara keseluruhan. Tanpa skema yang jelas, semuanya jadi serba darurat dan tidak terencana.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar