Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Tiba-Tiba Pihak Jokowi Minta Kasus Ijazah Palsu Dihentikan, Ada Apa?

- Jumat, 16 Mei 2025 | 10:50 WIB
Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Tiba-Tiba Pihak Jokowi Minta Kasus Ijazah Palsu Dihentikan, Ada Apa?




MURIANETWORK.COM - Isue dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi masih terus menjadi sorotan publik. 


Tim Pembela Ulama dan Aktivis sejak lebih dulu melaporkan ke Bareskrim. 


Namun para pelapor ini dilaporkan Jokowi ke Pokda Metro Jaya.


Beredar video di media sosial X video Ikrar Nusa Bhakti yang menyatakan perkembangan baru terkait kisruh dugaan Ijazah palsu Jokowi. 


Hal itu diunggah akun @04_zainal di media sosial X pada Rabu 14/5/2025.


@04_zainal : Ada apa kuasa hukum jokowi minta kasus fitnah ijazah Jokowi dihentikan ??, cuitan tersebut disertai unggahan video berisi ungkapan Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti


Dalam video tersebut Mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti mengatakan pihak pengacara Jokowi minta dihentikan fitnah ijazah palsu


“Perkembangan yang baru yaitu bahwa pihak kuasa hukum dari Jokowi meminta agar fitnah mengenai asli atau palsunya ijazah Jokowi itu dihentikan,” kata Prof Dr. Ikrar Nusa Bhakti.


“Supaya kita bisa melangkah untuk Indonesia yang lebih baik,” imbuh Ikrar mengutip pernyataan pengacara Jokowi.


Tapi kata manta Duta Besar Indonesia untuk Tunisia ini, pernyataan itu justru menimbulkan suatu pertanyaan di kalangan mereka yang memperjuangkan kebenaran.


“Yang ingin mereka tanyakan adalah lho kok bisa berbalik? Tadinya mereka ngotot bahwa yang namanya Roy Suryo, dokter Tifa, doktor Rismon akan terus menjadi target dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya,” tukas Ikrar.


Lantas Ikrar mengemukakan pihak pengacara Jokowi akan mencabut laporan pada tergugat ke Polda Metro Jaya.


“Dan mereka juga mengatakan Jokowi akan mencabut laporannya asalkan titik titik titik,” ungkap Ikrar.


👇👇



Sebagai informasi, hingga berita ini diturunkan, pihak Jokowi maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait menghentikan fitnah dugaan palsu Ijazah Jokowi.


Diketahui, Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.


Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.


“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).


Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima terlapor tersebut. Dia meminta pihak kepolisian memeriksa para terlapor.


“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” ujarnya.


Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 


Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Sumber: JakartaSatu

Komentar