MURIANETWORK.COM – Lagi-lagi, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus berhadapan dengan penyidik KPK. Kali ini, panggilan itu terkait kasus yang sedang hangat: dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kemenag.
Pemeriksaannya sendiri dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat, 30 Januari 2026. Lokasinya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi,”
Demikian penjelasan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta pagi tadi. Dia juga menyebut pihaknya yakin Yaqut akan kooperatif. Keterangannya dinilai krusial, terutama untuk membantu auditor BPK yang sedang menghitung potensi kerugian negara.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Yaqut dipanggil. Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Catatannya: 16 Desember 2025, 1 September 2024, dan 7 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Kasus Nikel Konawe Utara Bergulir Lagi, Rumah Mantan Menteri Digeledah Kejagung
Roy Suryo Siap Balas Lapor, Konflik Hukum Panas Lagi
Ahok Buka Suara di Sidang Korupsi Pertamina: Saya Bisa Pantau Semua Lewat Gawai
Ahok Buka Suara di Sidang Korupsi Pertamina: Tak Ada Laporan BPK di Era Saya