Tradisi Malam 1 Suro dan Suronan: Sejarah Perpaduan Kalender Jawa-Islam hingga Amalan di Bulan Muharram

- Selasa, 16 Juni 2026 | 00:40 WIB
Tradisi Malam 1 Suro dan Suronan: Sejarah Perpaduan Kalender Jawa-Islam hingga Amalan di Bulan Muharram

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang akan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, memiliki makna istimewa dalam penanggalan Jawa. Momentum tersebut bertepatan dengan 1 Sura 1960, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Malam 1 Suro. Di balik pergantian angka tahun, terdapat sejarah panjang dan tradisi yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat, khususnya di Pulau Jawa.

Bagi sebagian masyarakat Jawa, Malam 1 Suro bukanlah sekadar perayaan pergantian tahun. Momen ini dipandang sebagai waktu yang sakral dan sarat makna spiritual. Berbagai tradisi masih dilestarikan hingga kini, mulai dari tirakat, kungkum atau berendam di sumber mata air, hingga ritual membersihkan pusaka. Namun, di balik praktik yang berkembang, tradisi ini memiliki akar sejarah yang erat kaitannya dengan penyebaran Islam di Tanah Jawa.

Sejarah mencatat, tradisi Malam 1 Suro bermula pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo, penguasa Kesultanan Mataram Islam yang memerintah antara tahun 1613 hingga 1645. Pada masa itu, masyarakat Jawa masih menggunakan Kalender Saka yang berasal dari tradisi Hindu dan berbasis peredaran matahari. Sementara itu, masyarakat pesisir yang telah banyak memeluk Islam menggunakan kalender Hijriah yang berbasis peredaran bulan.

Untuk menyatukan dua sistem penanggalan yang berbeda tersebut, Sultan Agung mengeluarkan dekrit pada tahun 1625 Masehi atau 1547 Saka. Ia mengganti sistem penanggalan Saka menjadi kalender lunar seperti kalender Hijriah, namun tetap mempertahankan angka tahunnya. Kebijakan ini melahirkan Kalender Jawa Islam yang kemudian digunakan secara luas di wilayah Kesultanan Mataram, meliputi hampir seluruh Pulau Jawa dan Madura. Hingga kini, tradisi Malam 1 Suro masih diperingati oleh Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta sebagai penerus tradisi Kesultanan Mataram.

Sementara itu, di kalangan pesantren, terdapat tradisi yang dikenal dengan sebutan Suronan. Berbeda dengan masyarakat umum yang lebih menitikberatkan pada Malam 1 Suro, tradisi ini biasanya diperingati pada 10 Muharram atau Hari Asyura. Istilah Suro sendiri berasal dari bahasa Arab, yakni Asyura, yang berarti hari kesepuluh. Dalam tradisi pesantren, Hari Asyura menjadi momentum penting untuk memperbanyak ibadah dan meningkatkan kepedulian sosial.

Menurut catatan dalam Ensiklopedi NU, Suronan merupakan tradisi yang telah berlangsung lama di lingkungan pesantren. Hari Asyura diyakini sebagai saksi bisu dari banyak peristiwa penting dalam sejarah para nabi. Dalam sejumlah literatur klasik disebutkan, 10 Muharram menjadi momentum diterimanya taubat Nabi Adam AS, diangkatnya Nabi Idris AS ke langit, dan berlabuhnya kapal Nabi Nuh AS. Hari tersebut juga dikaitkan dengan disembuhkannya Nabi Ayyub AS dari penyakit, keluarnya Nabi Yunus AS dari perut ikan, hingga pertemuan kembali Nabi Yusuf AS dan Nabi Yaqub AS. Selain itu, tanggal tersebut juga dipercaya sebagai hari kelahiran dan diangkatnya Nabi Isa AS ke langit.

Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada bulan Muharram adalah puasa Asyura pada 10 Muharram. Amalan ini dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari. Dikisahkan, ketika Nabi SAW tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Setelah ditanya, mereka menjawab bahwa hari itu adalah hari baik di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh-musuh mereka, sehingga Nabi Musa berpuasa sebagai ungkapan syukur. Mendengar hal itu, Nabi SAW bersabda, “Aku lebih berhak daripadamu dengan Musa.” Sejak saat itu, Nabi SAW berpuasa dan menyuruh umatnya untuk berpuasa pada hari tersebut.

Karena keutamaannya, banyak pesantren mengajak para santri untuk menjalankan puasa Asyura. Puasa ini menjadi bentuk meneladani Rasulullah SAW sekaligus memperkuat spiritualitas di bulan Muharram. Selain puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak doa, memohon ampunan, serta bersedekah dan meningkatkan kepedulian sosial. Momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat agar umat memperbaiki diri, bukan sekadar merayakan pergantian tahun, melainkan merenungkannya sebagai kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Tradisi Suronan di pesantren juga identik dengan penyajian bubur merah dan bubur putih. Kedua hidangan ini memiliki makna filosofis yang mendalam dalam tradisi masyarakat Jawa. Bubur merah memiliki rasa manis karena berasal dari gula merah, sementara bubur putih memiliki cita rasa gurih. Dua warna tersebut melambangkan dualitas kehidupan yang selalu berdampingan, seperti siang dan malam, laki-laki dan perempuan, serta kebaikan dan keburukan. Dalam tradisi Jawa, bulan Suro sering dikaitkan dengan perenungan spiritual, di mana manusia diajak mengendalikan diri agar mampu memilih jalan kebaikan. Karena itu, tradisi bubur merah putih bukan sekadar hidangan, melainkan simbol pengingat tentang keseimbangan hidup dan pentingnya menjaga perilaku.

Di sisi lain, sebagian masyarakat Jawa masih memaknai Malam 1 Suro sebagai momentum spiritual yang penting. Berbagai ritual tirakat dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Salah satu tradisi yang dikenal adalah patigeni, yaitu laku tapa dengan tidak tidur dan tidak makan selama kurun waktu tertentu. Ada pula tradisi kungkum, atau berendam di sungai dan sumber mata air yang dianggap memiliki nilai spiritual. Selain itu, pemilik benda pusaka seperti keris dan warisan leluhur biasanya melakukan jamasan pusaka. Ritual ini dilakukan dengan membersihkan benda-benda pusaka sebagai simbol merawat warisan dan mengingat nilai-nilai leluhur. Tradisi tersebut masih dijaga di sejumlah daerah hingga kini.

Meskipun beragam tradisi berkembang, para ulama mengingatkan agar umat Islam tetap menjadikan bulan Muharram sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah sesuai tuntunan syariat. Doa, dzikir, sedekah, dan puasa sunnah menjadi amalan yang dianjurkan untuk mengisi bulan yang mulia ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar