Evakuasi Dramatis 13 Jam: Jenazah Pendaki dan Pemandu yang Hilang di Gunung Piramid Dievakuasi dari Jurang

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Evakuasi Dramatis 13 Jam: Jenazah Pendaki dan Pemandu yang Hilang di Gunung Piramid Dievakuasi dari Jurang

Proses evakuasi jenazah dua pendaki yang hilang di Gunung Piramid, Bondowoso, Jawa Timur, berlangsung dramatis dan penuh rintangan. Tim SAR gabungan membutuhkan waktu 13 jam untuk mengevakuasi jenazah Maliya Finda (51) dan Erfan (35), pemandu lokal, dari dasar jurang di kawasan Punggung Naga. Medan yang terjal dengan kemiringan hampir 90 derajat menjadi tantangan terbesar dalam operasi yang melibatkan sekitar 100 personel gabungan dan warga.

Kedua korban ditemukan tewas pada Selasa (4/8/2026) siang, setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (2/8/2026) pagi. Mereka berdua terakhir terlihat saat menitipkan motor di rumah warga sebelum mendaki. Pencarian pun dilakukan setelah keduanya tak kunjung kembali hingga Senin sore.

Proses evakuasi dimulai dengan sistem lowering untuk mengangkat jenazah dari jurang sedalam 60 meter. Erfan berhasil dievakuasi lebih dulu pada Rabu (5/8/2026) pukul 13.00 WIB, disusul Maliya pada pukul 15.30 WIB. Keduanya kemudian ditandu secara estafet melintasi sungai, bukit terjal, dan turunan curam dari ketinggian 900 meter hingga Pos 1 Dusun Tegal Tengah, Curahdami.

"Kita bisa melakukan evakuasi ke titik aman di ketinggian kurang lebih 900 meter," ujar Jefriansyah, OSC Basarnas Jember. Ia menambahkan bahwa kontur Gunung Piramid sangat miring hingga nyaris mencapai 90 derajat, membuat proses evakuasi berlangsung lambat dan melelahkan. Kedua jenazah akhirnya tiba di Pos 1 pada pukul 19.40 WIB malam itu juga.

Jenazah Maliya Finda tiba di rumah duka di Jalan Cipunegara, Surabaya, pada Kamis (6/8/2026) dini hari. Riris, keponakan korban, menuturkan bahwa jenazah akan disucikan, dimandikan, dan disalatkan sebelum dimakamkan di Babat, Lamongan. "Beliau putrinya satu orang dan sudah punya cucu, dua minggu lalu anaknya baru melahirkan," ungkapnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags