Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka

- Jumat, 30 Januari 2026 | 23:20 WIB
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka

Dari empat tenaga kerja asing asal China yang diamankan, tiga di antaranya kini resmi berstatus tersangka. Mereka dituduh terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua pekerja lokal di area tambang Kolaka, Sulawesi Tenggara. Inisial ketiganya adalah WB, ZZ, dan HY.

Kasubdit Jatanras Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, mengonfirmasi hal ini pada Jumat (30/1/2026).

"Iya, tiga TKA China sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Seni.

Menurut penjelasannya, awalnya memang ada empat orang yang dibawa ke Mapolda Sultra untuk dimintai keterangan. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, posisi mereka pun dipisah. Tiga orang menghadapi tudingan sebagai pelaku, sementara satu orang lainnya hanya berperan sebagai saksi. "Jadi memang tiga tersangka saja, yang satunya sebagai saksi," ucapnya lagi.

Di sisi lain, Seni mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara bersama dengan Polres Kolaka. Alasan penahanan dilakukan di Mapolda, bukan di tingkat polres, lebih karena pertimbangan keamanan. Situasi di lokasi kejadian dinilai masih belum sepenuhnya kondusif.

Soal prosedur hukum, pihak kepolisian mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi proses.

"Kami juga sudah bersurat ke Kedubes terkait adanya TKA yang diamankan," imbuh AKBP Seni, menutup penjelasannya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar