Isu 'saham gorengan' yang disebut-sebut ikut bikin IHSG anjlok kini dalam sorotan Bareskrim. Lewat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), polisi sedang mendalami dugaan pelanggaran pidana di balik praktik itu. Rupanya, ini bukan perkara baru bagi mereka.
Brigjen Ade Safri, selaku Dirtipideksus, mengaku pihaknya sudah lama mengawasi masalah serupa. "Beberapa perkara bahkan sudah P21 dan sedang berjalan persidangannya saat ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat lalu.
Menurut Ade, penyidik juga aktif menangani sejumlah kasus baru yang mirip. "Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," sambungnya.
Sebelumnya, mereka sudah menuntaskan satu kasus yang melibatkan emiten tertentu. Terdakwanya adalah Junaedi, Direktur PT Multi Makmur Lemindo, dan seorang mantan karyawan BEI, Mugi Bayu Pratama. Penanganannya pakai metode splitsing atau berkas terpisah.
Pengadilan sudah memutuskan. Keduanya divonis bersalah melanggar UU Pasar Modal, dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan plus denda Rp 2 miliar. Putusan itu inkrah, berdasarkan nomor register 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel.
Ade enggan merinci lebih jauh soal penyelidikan yang masih berlangsung. Namun begitu, dia berjanji prosesnya akan transparan. "Kami jamin penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," tegasnya.
Di sisi lain, sentimen dari laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga jadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung, pengumuman MSCI itu bikin IHSG melemah drastis sampai sempat terjadi trading halt.
Memang, pada Rabu (28/1) lalu, indeks sempat ambruk 718 poin lebih atau sekitar 8 persen. Purbaya merasa reaksi pasar ini berlebihan. "Ini baru laporan pertama kan. Masih ada waktu eksekusi sampai bulan Mei," katanya di Istana Negara.
Dia tak menampik soal praktik tak sehat di pasar. Malah, Purbaya secara terbuka meminta BEI dan OJK buat bertindak tegas. "Kalau selama setahun bersih-bersih aja. Sementara saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya," ujarnya dalam sebuah pertemuan daring di Bogor.
Baginya, penindakan itu krusial untuk memulihkan kepercayaan. Praktik 'menggoreng' saham ini sebenarnya sudah lama terjadi, sayangnya, hanya sedikit pelaku yang benar-benar kena sanksi. Itu yang perlu diubah.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu