Harga Emas Antam Stabil di Rp2,729 Juta per Gram, Buyback Tak Berubah

- Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB
Harga Emas Antam Stabil di Rp2,729 Juta per Gram, Buyback Tak Berubah

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stabil pada perdagangan Selasa (16/6/2026), setelah sebelumnya mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari layanan Logam Mulia, harga emas Antam ukuran satu gram masih bertahan di level Rp2.729.000 per gram, tidak berubah dibandingkan posisi sehari sebelumnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan nilai buyback sebesar Rp2.500.000 per gram, sama dengan harga yang berlaku pada perdagangan sebelumnya. Stabilitas harga ini mengindikasikan belum adanya faktor signifikan yang mendorong perubahan di pasar logam mulia dalam jangka pendek.

Sementara itu, untuk ukuran lainnya, harga emas Antam juga menunjukkan pola yang sama. Logam mulia dengan berat 0,5 gram dibanderol Rp1.414.500 per keping, sedangkan ukuran dua gram dijual seharga Rp5.398.000. Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas Antam lima gram tercatat Rp13.420.000, sementara ukuran sepuluh gram mencapai Rp26.785.000.

Pada kisaran menengah, harga emas Antam ukuran 25 gram berada di angka Rp66.837.000, dan ukuran 50 gram dijual Rp133.595.000. Adapun untuk ukuran 100 gram, harganya mencapai Rp267.112.000. Harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen yang berlaku sesuai ketentuan.

Untuk kebutuhan investasi dalam jumlah besar, emas Antam ukuran 250 gram dibanderol Rp667.515.000, ukuran 500 gram seharga Rp1.334.820.000, dan ukuran satu kilogram atau 1.000 gram mencapai Rp2.669.600.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga dasar yang belum ditambahkan PPh.

Dengan tambahan PPh 0,25 persen, harga emas Antam satu gram menjadi Rp2.735.823, sedangkan untuk ukuran satu kilogram mencapai Rp2.676.274.000. Stabilitas harga ini menjadi perhatian para pelaku pasar yang mencermati pergerakan logam mulia sebagai instrumen investasi dan lindung nilai.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar