Ratusan siswa dan belasan guru di SMKN 6 Semarang diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi Semarang, yang bertugas mendistribusikan MBG ke sekolah tersebut, kini menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Koordinator KPPG Semarang, Hadi Riajaya, mengatakan bahwa investigasi lintas sektor telah dilakukan pada Jumat, 31 Juli. Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Koordinator Regional Jawa Tengah, Koordinator Wilayah Kota Semarang, Koordinator Kecamatan Semarang, Babinsa, Polrestabes, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang turun ke lapangan. "Makanya dapur kami suspend sementara karena buat kami di BGN, keselamatan penerima manfaat jadi yang utama dan prioritas," ujarnya.
Pihaknya juga memantau kondisi para korban yang telah dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit. Hadi menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi terus dilakukan. "Kami bergerak cek kondisi penerima manfaat yang terdampak, yang dibawa ke Puskesmas sampai yang dilarikan ke Rumah Sakit untuk rawat inap. Sampai saat ini terus kita pantau dan evaluasi termasuk tahapan demi tahapan kronologisnya kami dalami," jelasnya.
Kronologi Pengolahan Makanan
Berdasarkan hasil investigasi sementara, bahan baku seperti bumbu, buah, ayam, tahu, dan sayuran tiba di SPPG Karangturi secara bertahap pada Rabu, 29 Juli, mulai pukul 13.00 hingga 17.30 WIB. Proses persiapan dimulai pada pukul 18.55 WIB, meliputi pencucian, pengukusan tahu, dan marinasi ayam yang berlangsung selama satu jam hingga pukul 19.30 WIB.
Pada Kamis, 30 Juli, tim pengolahan mulai memasak bumbu rendang, tahu, dan sayuran sejak pukul 00.30 WIB. Setelah melewati uji organoleptik dan gramasi oleh ahli gizi pada pukul 04.00 WIB, makanan dikemas dan didistribusikan dalam dua kloter, yaitu pukul 06.00 WIB dan 08.10 WIB.
Laporan mengenai gejala gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare baru diterima SPPG dari pihak sekolah pada Jumat, 31 Juli, pukul 09.40 WIB.
Artikel Terkait
Korban Keracunan MBG di Semarang Berangsur Pulih, BGN Siap Suspensi SPPG jika Terbukti Lalai
Kepala BGN Jenguk Korban Keracunan MBG di Semarang, Investigasi Dilakukan
MK Tegaskan APBN 2027 Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan untuk MBG
Putusan MK: Pernyataan Seskab Teddy Soal MBG Dinilai Bohong dan Inkonstitusional