Roy Suryo Siap Balas Lapor, Konflik Hukum Panas Lagi

- Kamis, 29 Januari 2026 | 15:00 WIB
Roy Suryo Siap Balas Lapor, Konflik Hukum Panas Lagi

Suasana panas kembali menyelimuti perseteruan antara Roy Suryo dan kawan-kawannya dengan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis. Kali ini, giliran pihak Roy Suryo yang mengancam akan membalas melapor ke polisi. Rencana ini muncul tak lama setelah mereka dilaporkan oleh Eggi dan Damai ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengonfirmasi hal itu pada Kamis lalu. "Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," ujarnya.

Yang menarik, Ahmad merasa kecewa. Menurutnya, Eggi dan Damai sebenarnya sudah bebas dari status tersangka dalam kasus lain. Alih-alih berempati, mereka justru melaporkan Roy Suryo dan dirinya sendiri.

"Sayangnya, abang kita ini, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi Sudjana melaporkan Pak Roy Suryo dan saya Ahmad Khozinudin," tuturnya. "Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum ya, sudah punya status baru sebagai Terlapor."

Dia menduga ada permainan di balik layar. "Kami menyadari ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo... hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba," jelas Ahmad.

Target laporan balik mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Elida Netry selaku pengacara Eggi. Ahmad menilai pernyataan Elida sudah keluar dari koridor seorang advokat. Sementara Eggi dinilai salah paham, menganggap kritik terhadap pertemuannya dengan Jokowi di Solo sebagai penghinaan.

Pengacara lainnya dari tim Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, punya pandangan senada. Menurutnya, laporan dari pihak Eggi itu bentuk balas dendam atas kritik terhadap SP3 kasus ijazah Jokowi yang mereka terima.

"Bermula dari kritik tajam, kemudian ditafsirkan ada delik pencemaran nama baik, ada delik fitnah," beber Gafur. "Mas Roy mengutip ada 2 tuyul bertemu jin ifrit, itu sebetulnya suatu kritikan satir... Jadi sama sekali tak ada "mens rea" dari Mas Roy menghinakan seseorang."

Ahmad Khozinudin kembali menegaskan, laporan itu dianggapnya cuma taktik pengalihan isu. Fokus publik, katanya, seharusnya tetap pada persoalan ijazah palsu, bukan pada perdebatan hukum yang menurutnya dibesar-besarkan.

"Maka, pilihan tim hukum melakukan langkah hukum terhadap laporan tersebut hal wajar dan sah," ungkapnya. "Saat ini tim hukum sedang melakukan pengkajian... kami tak bisa buka secara gamblang materinya karena itu materi penyelidikan."

Di sisi lain, konflik ini merembet ke internal organisasi. Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA, menyatakan organisasinya juga gerah dengan tindakan Eggi. Pasalnya, Eggi dianggap memecat dirinya sendiri sebagai anggota tanpa melalui prosedur yang benar, lalu malah melaporkan rekan-rekannya.

"Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter?" papar Rizal. "Sehingga kami juga sedang berpikir, menyiapkan, mematangkan apakah perlu melakukan pelaporan juga."

Rasa tersinggung itu jelas terasa. "Ada perkataan tidak sesuai dengan garis perjuangan TPUA. Garis perjuangan TPUA itu membela ulama dan aktivis, bukan ngelaporin aktivis," kata Rizal lagi. "Jadi ketika dia melenceng, kita sedang dalami itu."

Nampaknya, perseteruan ini masih jauh dari kata selesai. Kedua belah pihak saling bersiap, dan polisi mungkin akan kembali menerima laporan baru dalam waktu dekat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar