Hari Jumat di kantor-kantor pemerintah NTB bakal terlihat lebih sepi. Mulai diterapkan, kebijakan kerja dari rumah alias WFH kini resmi diberlakukan untuk para ASN di provinsi itu setiap akhir pekan.
Namun begitu, ini bukan libur tambahan. Ahmadi, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah NTB, menegaskan aturannya ketat tapi fleksibel. Intinya, meski kerja dari rumah, para pegawai harus siap dipanggil ke kantor kapan saja jika ada keperluan mendesak.
"ASN harus siap datang ke kantor sewaktu-waktu saat dibutuhkan,"
kata Ahmadi, Kamis lalu. Pernyataan itu sekaligus menggarisbawahi bahwa kebijakan ini lebih pada pergeseran lokasi kerja, bukan pengurangan beban tugas.
Langkah Pemprov NTB ini jadi perhatian banyak pihak. Di satu sisi, ada harapan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keseimbangan kerja. Di sisi lain, efektivitasnya di lapangan masih perlu dilihat. Bagaimanapun, terobosan ini menandai adaptasi baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Artikel Terkait
Balita Tewas Diserang Monyet Peliharaan di Pamekasan
Ketua Komisi III Bantah Intervensi Kasus Videografer Amsal
Gunung Rinjani Resmi Dibuka, Kuota Jalur Utara Terpenuhi
Dody Hanggodo Soroti Otak Konslet Generasi Muda PU, Imbau Publik Tak Berprasangka Buruk