"Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana lho, Pak. Tidak ada, seingat saya tidak ada. Tidak ada."
Karena itu, Lasarus mendesak pemerintah untuk mengambil langkah berani. Ia menekankan perlunya pembentukan direktorat khusus yang fokus menangani bencana di tubuh Kementerian PU.
"Harus berani kita mengatakan, kalau memang perlu kita buat direktorat khusus yang menangani soal itu, kita bikin Pak Menteri. Kemudian anggarannya kita siapkan," paparnya.
"Kalaupun tidak digunakan, minimal ada klausul di badan anggaran yang mengatakan, untuk dirjen penanganan pasca bencana di kementerian pu boleh menggunakan uang dari bendahara negara."
Kekhawatiran serupa juga disuarakan Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae. Ia mempertanyakan skema anggaran yang dipakai Kementerian PU untuk menangani darurat di Sumatera. Menurutnya, ketiadaan kelembagaan khusus ini bukan cuma soal respons bencana, tapi bisa mengganggu program pembangunan nasional secara keseluruhan. Tanpa skema yang jelas, semuanya jadi serba darurat dan tidak terencana.
Artikel Terkait
Saksi Pajak GoTo Diperiksa, Transaksi Saham Google Rp 1,4 Triliun Jadi Sorotan
Konsultan Jadi Ujung Tombak Dugaan Suap Pajak Rp75 Miliar
Polisi Bekasi Bongkar Jaringan Tramadol Ilegal, Diduga Picu Tawuran
Di Balik Angka Turun, Kesenjangan Pernikahan Dini di Indonesia Timur Masih Menganga