Oktober lalu, publik sempat dihebohkan. Pasangan beda usia ekstrem, Tarman (74 tahun) dan Sheila Arika (24 tahun), menggelar pernikahan yang bikin banyak orang geleng-geleng kepala. Acara di Karanganyar, Jawa Tengah, itu memang tak biasa.
Saat akad, Mbah Tarman begitu ia biasa disapa menyodorkan mahar yang bikin melongo: selembar cek senilai Rp 3 miliar. Belum cukup, ia juga menyerahkan sebuah mobil mewah sebagai seserahan. Bahkan kabarnya, para tamu undangan pun dibagi-bagikan uang saku. Suasana saat itu riuh rendah, penuh kekaguman.
Tapi ternyata, kisah romantis nan sensasional itu berujung pahit. Kini, Tarman justru mendekam di tahanan Polres Pacitan. Penyebabnya? Cek mahar Rp 3 miliar itu diduga kuat palsu. Ia resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan panjang, tepatnya pada Kamis malam tanggal 4 Desember.
Kuasa hukumnya, Imam Bajuri, membenarkan status kliennya.
“Penyidik berpendapat unsur pemalsuan sudah terpenuhi. Untuk masa tahanan selanjutnya, itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” jelas Bajuri.
Sebelum menahan Tarman, polisi tentu tak gegabah. Mereka sudah memeriksa keaslian cek itu dengan melibatkan bank penerbit. Hasilnya? Cek tersebut tidak sah. Dari situlah polisi menguatkan dugaan adanya tindak pemalsuan.
Di sisi lain, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar berusaha menenangkan suasana. Ia menegaskan bahwa proses hukum ini dijalankan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak kepolisian juga berusaha menjaga nama baik mempelai perempuan dan keluarganya yang ikut terseret pemberitaan.
“Penyidik bekerja secara profesional dan sesuai prosedur sejak laporan pertama masuk,” tegas Ayub.
Ia menyebutkan, berbagai keterangan saksi sudah dihimpun. Penyidik juga menelusuri alur transaksi dan pihak-pihak yang mungkin terlibat. “Untuk perkembangan yang signifikan, akan kami sampaikan ke publik nanti,” tambahnya.
Kapolres berharap kasus ini jadi pelajaran berharga bagi masyarakat. “Harap lebih waspada terhadap tawaran pinjaman atau transaksi yang menjanjikan keuntungan fantastis,” pesannya. Ia menganjurkan untuk selalu memastikan legalitas dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan finansial yang berisiko.
Sebelum berakhir di balik jeruji, Tarman sudah beberapa kali diperiksa. Dalam berbagai kesempatan, ia mengeluarkan pengakuan yang berubah-ubah. Pernah ia bilang cek senilai fantastis itu hilang usai resepsi pernikahan.
Soal asal-usul cek bermasalah itu, Tarman punya cerita lain. Ia mengaku mendapatkannya dari seorang teman sekitar tujuh tahun silam, sebagai hasil transaksi jual beli pedang samurai. Agak sulit dipercaya, memang.
Lalu, kenapa ia nekad menjadikan cek itu sebagai mahar? Alasannya, katanya, ia sebenarnya berniat memberi uang tunai Rp 3 miliar. Namun karena dananya belum cair, cek itu dijadikan simbol komitmen sementara. Sayangnya, simbol itu justru membawanya ke penjara, dan pernikahannya pun dikabarkan berakhir.
Artikel Terkait
Laksamana Sukardi Sebut Kriminalisasi Kebijakan Publik Ancam Legitimasi Hukum
Muscab PPP Bone Sepakat Dukung Khairul Amran Pimpin Kembali Partai
Guru SMP di Indramayu Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Kabur Masuk DPO
Trump dan Melania Dievakuasi Darurat Usai Penembakan di Acara Makan Malam Wartawan Gedung Putih