Selama lebih dari dua dekada, dua unit pesawat Boeing 737-200 terparkir tanpa fungsi di area PT Dirgantara Indonesia (PTDI), dan kini keduanya berpeluang disulap menjadi sarana edukasi kedirgantaraan. Rencana pemanfaatan baru ini mengemuka setelah perusahaan pelat merah itu kesulitan melacak status kepemilikan kedua pesawat berlabel Burak yang telah lama terbengkalai. Untuk mendapatkan kepastian hukum, PTDI bahkan mengumumkan pencarian pemilik pesawat melalui media sosial.
Manajer Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PTDI, Adi Prastowo, menjelaskan bahwa langkah tersebut ditempuh karena perusahaan membutuhkan legalitas yang jelas sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaan aset. Tanpa kejelasan hukum, pesawat yang sudah puluhan tahun tidak terpakai itu tidak bisa dialihfungsikan secara sah.
"Kami juga sudah punya rencana untuk penanganan dua pesawat ini. Jadi yang kami pikir terbaik adalah memanfaatkan dua pesawat ini sebagai edukasi untuk teman-teman pelajar, mahasiswa kemudian masyarakat sekitar," ujar Adi Prastowo, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan catatan internal PTDI, kedua pesawat Boeing 737-200 itu awalnya dititipkan oleh PT Burak kepada PT ANI untuk menjalani proses perawatan, perbaikan, dan perombakan atau MRO. Namun, proses perawatan tidak pernah tuntas setelah perusahaan yang menangani pekerjaan tersebut mengalami perubahan kepemilikan. Situasi semakin rumit ketika PT Burak dinyatakan pailit, sehingga status kepemilikan pesawat menjadi tidak jelas dan keduanya tetap berada di area PTDI tanpa pemanfaatan berarti.
"Kita coba hubungi PT Ani di sana juga tidak didapati catatan dua pesawat ini. Untuk mengelola pesawat ini kita butuh aspek legal makanya kita umumkan di media untuk mencari siapa pemiliknya," ucapnya.
PTDI memperkirakan kedua pesawat telah berada di lokasi sejak 2005. Selain memakan ruang di area produksi, keberadaan pesawat yang tidak digunakan juga dinilai tidak memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat. Karena itu, PTDI menyiapkan opsi untuk mengalihfungsikan pesawat menjadi fasilitas edukasi penerbangan. Nantinya, pesawat dapat dimanfaatkan oleh pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum sebagai media pembelajaran mengenai dunia aviasi dan teknologi kedirgantaraan. Melalui langkah tersebut, PTDI berharap aset yang selama ini terbengkalai dapat memiliki nilai guna baru sekaligus mendukung pengembangan pendidikan dan literasi kedirgantaraan di Indonesia.
Artikel Terkait
Rehan/Gloria Tembus Perempat Final Australian Open 2026 Usai Kalahkan Wakil Chinese Taipei
Timnas Indonesia U-19 Tersingkir di Semifinal Piala ASEAN Usai Takluk Dramatis dari Australia
Dua Ganda Putri Indonesia Melaju ke Perempat Final Australian Open 2026
Gerindra Bantah Instruksikan Kader Miliki Dapur SPPG, Sebut Inisiatif Pribadi