Polisi Tetapkan 10 Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw, Empat Ditahan

- Senin, 06 April 2026 | 22:40 WIB
Polisi Tetapkan 10 Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw, Empat Ditahan

Polisi akhirnya menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus tragis pembunuhan dua tenaga kesehatan di Tambrauw, Papua Barat Daya. Mereka semua diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata. Dari sepuluh orang itu, empat di antaranya sudah berhasil diamankan dan kini mendekam di tahanan.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda setempat, Kompol Jenny Hengkelare, membenarkan hal ini. Ia menyebut keempat orang yang sudah ditahan masing-masing berinisial MY, DY, SY, dan PY.

"Polda Papua Barat Daya menetapkan sebanyak 10 anggota KKB tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana. Dari jumlah tersebut, 4 orang yang berhasil diamankan dan ditahan," ujar Jenny.

Menurutnya, penangkapan ini tak lepas dari peran banyak pihak. Bukan cuma operasi kepolisian, tapi ada pendekatan dari tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga Komnas HAM.

"Penyerahan diri para tersangka tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Ini bukan semata-mata hasil upaya paksa dari kepolisian, tetapi ada keterlibatan berbagai pihak yang mendorong para tersangka untuk menyerahkan diri," bebernya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar