Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul, Darianto Harsono, akhirnya menyambut kedatangan sembilan warga negara Indonesia yang sebelumnya menjadi bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Mereka baru saja dibebaskan setelah diculik oleh otoritas Israel di perairan internasional.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui video yang diunggah Menteri Luar Negeri Sugiono pada Kamis (21/5/2026), Darianto memastikan bahwa kesembilan WNI tersebut dalam kondisi sehat. “Alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara-saudari kita yang bergabung dalam misi GSF, telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat,” ujarnya.
Meski demikian, Darianto mengungkapkan bahwa para relawan mengalami kekerasan fisik selama masa penculikan dan penahanan oleh militer Israel. Ia merinci sejumlah tindakan kasar yang dialami, seperti tendangan, pukulan, hingga penyetruman. “Walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik; ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum,” katanya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya di Istanbul tengah mengupayakan pemulangan kesembilan WNI tersebut ke Tanah Air. “Nanti kami akan mengupayakan kepulangan saudara-saudara kita ke Tanah Air dalam kesempatan pertama,” tutur Darianto.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa para relawan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Istanbul, Turki. Mereka sebelumnya ditangkap oleh militer Israel di perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 19 hingga 20 Mei 2026. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali di tanah air dengan selamat. “Saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki,” ujar Sugiono.
Artikel Terkait
Alpukat Kenya Tiba di Cina, Era Baru Dagang Bebas Tarif dengan Afrika Dimulai
Raja Norwegia Umumkan Skuad Piala Dunia, Odegaard Pimpin Norwegia Diperkuat Haaland
Gangguan Lokomotif di Stasiun Pasar Senen, Enam Perjalanan KRL Alami Rekayasa Rute
Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Langkah Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan