Video Viral, Napi Korupsi Nikel Keluyuran ke Kedai Kopi
KENDARI – Sebuah video yang memperlihatkan narapidana kasus korupsi nikel bebas beraktivitas di luar rutan tiba-tiba ramai diperbincangkan. Sosok dalam video itu adalah Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang seharusnya mendekam di balik jeruji.
Rekaman yang diambil pada Selasa (14/4/2026) itu cukup jelas. Supriadi terlihat keluar dari sebuah masjid, sendirian tanpa pengawalan. Ia kemudian berjalan santai dan mampir ke sebuah kedai kopi di Jalan Abunawas, Kota Kendari. Suasana rileks, jauh dari kesan seorang terpidana.
Padahal, pria ini bukan narapidana sembarangan. Vonisnya lima tahun penjara untuk kasus korupsi tambang nikel yang konon merugikan negara ratusan miliar rupiah. Saat masih menjabat, dia didakwa menyalahgunakan wewenang dengan meloloskan kapal tongkang pengangkut bijih nikel dari tambang ilegal di Kolaka Utara.
Lantas, bagaimana bisa dia bebas keluyuran?
Pelaksana harian Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim, punya penjelasan. Menurutnya, Supriadi keluar rutan hari itu untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. “Jadi, sidang hari ini 14 April dikawal oleh petugas kami. Selesai perjalanan sidang, mereka salat dan makan siang,” ujar Mustakim.
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Usai sidang, ternyata sipir pengawalnya diduga lalai. Alih-alih langsung membawa Supriadi kembali ke penjara, petugas itu malah menuruti permintaan narapidana untuk mampir ke warung kopi. Mereka menghabiskan waktu berjam-jam di sana.
Kekeliruan ini tentu berakibat. Sipir yang bertugas kini sedang diperiksa secara intensif. Pihak rutan mengancam akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti. Di sisi lain, Supriadi sendiri juga diperiksa untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran lain selama ia berada di luar.
Kejadian ini jelas mencoreng citra lembaga pemasyarakatan. Di satu sisi ada prosedur, di sisi lain pelaksanaannya di lapangan bisa sangat longgar. Viralnya video ini membuka pertanyaan besar tentang pengawasan terhadap narapidana yang sedang mendapatkan izin keluar.
Artikel Terkait
Mantan Anggota Polri Divonis Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Prabowo Perluas Pembelajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan, Bakom Sebut Langkah Strategis Global
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Ryamizard Ryacudu di Cikeas, Jenazah Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata
TNI AD Berduka: Mantan KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia