Ia kemudian menambahkan poin yang lebih mendasar. Intinya sederhana: jujur saja.
“Kalau belum selesai, ya disampaikan belum selesai. Jangan menggunakan AI yang justru membohongi publik,”
katanya. Logikanya masuk akal, bukan? Lebih baik mengakui pekerjaan masih terbengkalai daripada membuat ilusi dengan teknologi.
Warga yang melaporkan mengaku sudah berusaha hingga ke tingkat kelurahan, tapi hasilnya nol. Mereka merasa dibohongi. Nah, sekarang bola ada di pihak Inspektorat. Pemeriksaan terhadap Lurah Kalisari dan Kasubdin terkait sedang berjalan. Pemerintah provinsi berjanji akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.
Kasus ini jadi pengingat yang cukup keras. Di satu sisi, teknologi AI bisa memudahkan banyak hal. Namun begitu, ketika dipakai untuk menutupi kelalaian, efeknya justru merusak. Kejadian di Pasar Rebo ini semoga menjadi yang terakhir. Pelayanan publik harusnya jelas, nyata, dan bisa dipertanggungjawabkan bukan sekadar ilusi di layar.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Subsidi Rp1,3 Triliun Per Bulan untuk Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Iran Tolak Buka Selat Hormuz, Siapkan Tatanan Baru di Teluk Persia
Kecelakaan Bus di Sanggak Diduga Akibat Rem Blong, Satu Tewas
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship