ungkap Aan dalam keterangan persnya, Minggu lalu.
Meski begitu, pemerintah tampaknya belum mau main keras. Pendekatannya masih bertahap. Selama masa sosialisasi menuju target 2027, mayoritas pelanggar cuma dapat peringatan. Dari total penindakan, lebih dari 92 persen cuma diberi teguran. Sanksi tilang? Hanya dikenakan ke kurang dari 4 persen pelanggar.
Nah, komoditas apa saja yang paling sering melanggar? Kemenhub mencatat, barang campuran, pasir, paket, hasil perkebunan, dan semen menduduki puncak daftar. Ke depan, upaya pengawasan akan lebih difokuskan pada optimalisasi teknologi. Sistem seperti Jembatan Timbang Online dan Weigh In Motion akan diperkuat, ditambah integrasi data antar instansi.
Di tengah sorotan pada pelanggar, Kemenhub juga menyisipkan apresiasi. Mereka berterima kasih pada operator yang sudah patuh aturan, karena dianggap turut mendukung keselamatan berlalu lintas dan kelancaran distribusi barang nasional. Langkah kecil, tapi penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih tertib.
Laporan: Febrina Ratna Iskana
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
OJK Perintahkan Pemblokiran 33.252 Rekening Terduga Judi Online
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Gunakan Foto AI untuk Laporan Parkir Liar di JAKI
Kemenperin Genjot Ekosistem Halal Jelang Batas Akhir Sertifikasi Oktober 2026