Di tengah gejolak harga minyak dunia yang tak menentu, kabar baik datang dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga BBM bersubsidi tak akan dinaikkan hingga akhir 2026. Komitmen ini diberikan meski konflik di Timur Tengah masih mendorong fluktuasi harga komoditas energi global.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya langsung di hadapan anggota DPR. Saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung Parlemen, Senin lalu, ketua komisi Mukhamad Misbakhun mempertanyakan ketahanan fiskal negara jika harga minyak terus merangkak naik.
"Ini memastikan lagi exercise di harga USD80, USD90, dan USD100 negara siap ya, Pak? sampai akhir tahun?" tanya Misbakhun.
Menanggapi hal itu, Purbaya dengan tegas menyebut kondisi APBN saat ini sangat kuat. Pemerintah, katanya, sudah menyiapkan berlapis-lapis bantalan untuk menyerap guncangan. Intinya, kebijakan harga BBM itu bakal dipertahankan.
"Iya, Pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya Pak ya," jawab Purbaya.
Memang, asumsi makro di APBN 2026 hanya mematok harga minyak di level USD70 per barel. Tapi, Kemenkeu ternyata sudah mengantisipasi skenario yang lebih berat. Mereka sudah lakukan simulasi jika harga rata-rata melonjak jauh, bahkan sampai menyentuh angka USD100 per barel.
Dan menurut Purbaya, anggaran yang ada sekarang masih cukup untuk menanggung beban itu. Bahkan lebih dari cukup.
"Padahal kita sudah siapkan sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata USD100. Artinya nanti ada yang di atas USD100 dalam berita tentu kita masih kuat. Dengan existing anggaran yang ada. Kalau kepepet, masih ada lagi buffer yang saya bilang tadi ya Pak," tegasnya.
Jadi, setidaknya untuk dua setengah tahun ke depan, masyarakat bisa sedikit bernapas lega. Harga BBM subsidi dipastikan aman, meski badai harga minyak dunia masih mengancam di luar sana.
Artikel Terkait
Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban 2026 Surplus 800 Ribu Ekor, Pasokan Capai 3,2 Juta
Juventus Gagal ke Liga Champions, CEO Konfirmasi Rencana Jual Massal Pemain
PT Dahana Catat Laba Bersih Rp509,7 Miliar di 2025, Tumbuh 1,6 Persen
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA Akibat Tunggakan Gaji Pemain